Berita MURATARA – Dua pelaku pembunuhan masing-masing Cik Azuan (52) dan Asrul Janata (22) keduanya warga Desa Kertasari, Kecamatan Karanh Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) provinsi Sumatera Selatan, diamankan tim Beruang Sat Reskrime Polres Muratara, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 17.30 wib. Kedua pelaku diamankan saat berobat di rumah sakit di Lubuklinggau tanpa perlawanan. Keduanya diamankan aparat karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Bambang Alpira (27) warga yang sama, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 13.30 wib di kebun karet Cik Nang Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo.
Dugaan sementara pembunuhan terjadi disebabkan selisih paham antara pelaku dengan korban.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.iK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmad Hidayat, membenarkan bahwa kedua pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Muratara. Kedua pelaku ditangkap saat berobat di salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Dikatakannya korban ditemukan dalam keadaan terlungkup dan mengalami luka bacok pada bagian leher. Di TKP ditemukan satu unit Honda Revo bermuatan buah sawit , Diduga korban kasus pembunuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku mengalami luka pada bagian tangan kanan dan dibawa keluarganya ke rumah sakit di kota lubuk linggau. Mendapat informasi tersebut tim beruang bergerak cepat langsung meluncur ke rumah sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Dan langsung mengamankan kedua pelaku.
Dijelaskannya pasal yang dilanggar kedua pelaku pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP. (*)