Berita Polres MURATARA – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selalu meresahkan masyarakat, masing-masing Dani Sandra (23) dan Roki Wawanto (17) keduanya warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, diamankan Sat Reskrim Polres Muratara, Selasa 20/7/2021 sekitar pukul 17.30 wib.
Penangkapan kedua tersangka sangat dramatis mengingat masyarakat setempat menginginkan kedua pelaku curas memakai senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (Sajam) dihakimi massa.
Beruntung petugas berhasil bicara dengan masyarakat pelaku akhirnya dibawa dengan pengawalan Sat Shabara Polres Muratara.
Kedua pelaku diamankan karena melakukan curas terhadap dua mahasiswa yakni
Fawzi Yusroh (21) dan Sukron Habibullah (22) keduanya warga Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Mura, Di jembatan Haji Sukur, Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.
Peristiwa terjadi Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 16.30 wib bermula dari kedua korban berhenti di jembatan Haji Sukur, Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara untuk mencicipi es krim. Tiba-tiba datang satu motor yang dikendarai dua pelaku dan menodongkan senpira kearah Yola sembari meminta tas dan hp . Lalu Fauzi bertanya kepada Yola ‘Yola, itu temen kamu apa bukan, dan dijawab Yola entah paman, saya tidak tahu sama sekali’. Lalu pelaku yang lainnya akan menusuk Fauzi tetapi ditangkisnya lalu dijatuhkan ke sungai dan langsung mengejar pelaku yang menggunakan senpira.
Disaat pelaku yang menggunakan sajam naik keatas jembatan lagi dan ingin menusuk Fauzi tetapi ditangkisnya lalu didorong kearah semak-semak. Lalu dua orang saksi perempuan tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor kearah jalan setapak Batu tulis, Kelurahan Muara Kulam, dengan membawa kunci motor lainnya serta kunci motor pelaku di buang kearah semak-semak.
Disaat Sukron berkelahi dengan pelaku yang membawa sajam, pelaku yang menggunakan senjata api berteriak ‘
“diam tidak, kalau tidak saya tembak, tetapi kearah Sukron’. Dan Fauzi langsung mendekat serta menepis pelaku yang menggunakan senpira, lalu mendorong pelaku ke bawah jembatan. Disaat pelaku yang menggunakan senpira naik langsung memukul kepala Sukron dan langsung tidak sadarkan diri. Lalu Fauzi melihat dan terdiam, langsung ditusuk dari arah belakang oleh pelaku dan menyerahkan hp ke pelaku.
Lalu pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong sepeda motornya dan bersembunyi di rumah warga. Tetapi Fauzi melihat dimana mereka bersembunyi dan teriak ke arah warga ‘itu pelaku yang nusuk dan mukul kepala kakak saya’.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Muratara.
Dikatakannya penangkapan terjadi disaat Kanit Pidum Polres Muratara diberitahu oleh Kasat Intel Polres Muratara bahwa ada kejadian penangkapan oleh masyarakat di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas. Lalu Kasat Reskrim Polres Muratara memerintahkan Kanit Pidum Polres Muratara untuk menjemput pelaku yang berada di Lurah Muara Kulam, Kabupaten Muratara. Kanit pidum dan anggota Satreskrim Polres Muratara langsung menjemput pelaku di Desa Muara Kulam. Disaat pelaku akan diamankan Kanit Pidum keluar desa, masyarakat Desa Muara Kulam sekitar 200 massa tidak senang karena di Desa tersebut sudah banyak terjadinya penodongan dan ingin pelaku tersebut dipukuli oleh massa tersebut.
Sekitar pukul 20.30 Kanit Pidum Polres Muratara berhasil berbicara kepada perwakilan massa tersebut dan langsung pelaku diamankan di mobil. Dan bergerak kearah Polsek Rawas Ulu untuk pengawalan dari Sabhara Polres Muratara kearah RS. Rupit dan dilanjutkan ke Mako Polres Muratara.
Jurnalis David