Berita Polres Tangsel—Tangerang selatan, Artis Bobby Joseph ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Saat ini, dia ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, BJ tertangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
“Yang bersangkutan kita tangkap pada Jumat (10/12/2021) kemarin di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dengan barang bukti 0,49 gram narkotika. Setelah diperiksa, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan sabu,” ungkap Zulpan.
Diterangkan Zulpan, untuk mengelabui petugas, Bobby menyembunyikan barang bukti sabu-sabu dalam sebuah bungkus rokok.
“Jadi sebelum ditangkap yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu di rumahnya di wilayah Cinere, lalu bergerak ke wilayah Kalideres sebelum ditangkap. Dan ketika digeledah, barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok,” lanjutnya.
Penangkapan Bobby berasal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tangsel.
“Kamis (9/12/2021) atas dasar laporan masyarakat akan ada transaksi narkoba di Serpong. Polres Tangsel di bawah pimpinan kasat narkoba menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, betul terjadi transaksi narkoba,” katanya
“Namun, mereka pindah tempat di Kalideres, Jakbar, di Jl Kintamani. Kemudian di situ dilakukan penangkapan, yang ditangkap pada saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ dan sekarang yang bersangkutan kita tahan di Polresta Tangerang Selatan untuk proses penyidikan mendalam,” trangnya.
Bobby kini dijerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat sampai dua puluh tahun