Berita Kab.Bima — Minggu (31/05/2020), terjadi pembacokan di Desa Samili, Kecematan Woha, Kabupaten Bima.
Kronologis kejadian tersebut bermula Ketika Irfan dan Fahri sedang duduk di pinggir jalan. Tiba-tiba datang Aswad alias (Sandi) langsung membacok Irfan satu kali yang saat sedang duduk bersama Fahri, hingga korban (Irfan) luka di kepala bagian blakang. Melihat kejadian pembacokan tersebut, akhirnya Fahri mengambil parang dari tangan Aswad alias (Sandi) hingga mengakibatkan luka di bagian telapak tangan kiri, dan kemudian Sandi mengambil lagi parang di tangan Fahri dan membacok Sandi di kepala bagian belakang sebanyak satu kali juga.
Adapun identitas korban yang di himpun di tempat kejadian perkara (TKP), Korban atas Irfan (Laki-laki), Umur 28 tahun, warga Desa Samili, Dusun Ndora (04), rt 05. Sementara pelaku atas nama Aswad alias (Sandi) 42 tahun (Laki-laki), Dusun Ndora (04), rt 05. Kemudian saksi atas nama Fahri 30 tahun (Laki-laki), Dusun Katani, rt 06.
Belum ada keterangan yang pasti terkait aksi pembacokan ini, namun semua akan di periksa oleh pihak kepolisian.
Untuk menghindari konflik yang berlanjut, akhirnya Sandi (terlapor) di rawat di Puskesmas Belo. Sedangkan Irfan (korban) di rawat di Puskesmas Woha, dan Fahri (saksi) yang mengalami luka robek di bagian tangan kiri, di rawat di Puskesmas Woha.
Namun karna luka yang serius, dan pendarahan berat yang di alami Irfan (korban), akhirnya iya di rujuk ke Rumah Sakit Umum Bima untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kemudian Unit Ik Polsek Woha, melakukan penggalangan terhadap pihak keluarga dari pelaku dan korban, agar menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(Kang Rumi)
Komentar