Berita Humas Polda banten-Berawal adanya laporan masyarakat adanya balap liar yang meresahkan 4 unit Kendaraan diamankan Jajaran Sat Lantas Polres Lebak saat Patroli didaerah rawan daerah hukum Polres Lebak Polda Banten Kamis (04/11) pukul 01.00 WIB.
4 ( empat) unit kendaraan tersebut hendak digunakan untuk balap liar di jalan Multatuli Rangkasbitung.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa membenarkan kegiatan tersebut,
“Benar tadi malam Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar didaerah rawan wilayah hukum Polres Lebak” ujar Kresna.
“Hasil Patroli tersebut diamankan 4 unit motor yang akan melaksanakan balap liar” ungkap Kresna.
Kresna menjelaskan, “Balap liar tersebut selain membuat polusi suara yaitu yang membuat kebisingan bersumber dari knalpot kendaraan, juga mengancam keselamatan diri dan orang lain,” jelasnya.
“Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat untuk terutama para orang tua agar mengawasi putra putrinya jangan sampai mengikuti aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kasat Lantas.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan balap liar dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain, selain itu juga akan menggangu ketertiban lalu lintas.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar jalan umum, apabila ingin menyalurkan hobi sebagai pembalap tentunya ditempat yang sudah disediakan yaitu salah satu sirkuit balap motor” tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)