Baraknews Banjar – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang baik yaitu salah satunya pelayanan digital. Layanan digital yang sudah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan ini dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat dan tentunya dapat mengakomodir berbagai kebutuhan yang dibutuhkan terkait hal Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sugiarti (39) merupakan seorang ibu rumah tangga asal daerah Purwaharja Kota Banjar yang pernah mendapatkan fasilitas kesehatan di tempat Sugiarti bekerja, namun saat ini Kepesertaannya sudah tidak aktif dikarenakan Sugiarti berhenti bekerja dan kepesertaanya harus segera dipindahkan ke kepesertaan mandiri.
“Saya sebelum menjadi ibu rumah tangga, saya bekerja di salah satu perusahaan di Kota Banjar. Saya sudah terdaftar menjadi peserta JKN sejak lama, dan saya juga di bantu iuran bulannya oleh pihak perusahaan. Namun kini saya sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut dan kepesertan JKN saya dinonaktifkan oleh perusahaan tempat saya bekerja,” ujar Sugiarti
Kini Sugiarti sudah berstatus ibu rumah tangga, namun menurutnya memiliki asuransi kesehatan itu sangat diperlukan karena memberikan rasa aman, tenang dan nyaman karena memiliki perlindungan atau proteksi kesehatan yang dapat digunakan saat dibutuhkan, Yang terpenting tidak perlu khawatir terkait biaya yang akan muncul pada saat tiba-tiba sakit.
“Saya sangat membutuhkan asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan ini, maka setelah saya tidak bekerja lagi di perusahaan tempat saya bekerja, saya memang ingin melanjutkan pembayaran iuran tiap bulannya secara mandiri, karena dengan menjadi bagian dari kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional saya selalu merasa aman dan tenang dalam menjalani hidup,” tambah Sugiarti
Sugiarti segera mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk memindahkan segmen kepsertaannya dari peserta penerima upah menjadi peserta mandiri. Petugas BPJS Kesehatan mengarahkan menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaan yang tidak membutuhkan waktu yang lama cukup menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Menurut Sugiarti, aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan ini dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki kasus seperti Sugiarti yang sudah dikenalkan dengan Aplikasi Mobile JKN ini, menjadi merasa lebih mudah karena untuk mengubah data kepesertaannya kini dapat dilakukan di rumah tanpa harus mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Saat saya mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan dan menyampaikan kebutuhan yang saya butuhkan, petugas BPJS Kesehatan mengarahkan dan memberitahu saya tentang Aplikasi Mobile JKN, Saya langsung mencobanya dan setelah saya mencoba menggunakaannya saya merasakan manfaat yang luar biasa dalam menggunakan Aplikasi mobile JKN sehingga kita diberikan kemudahan dan tidak perlu untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan cukup menggunakan Aplikasi Mobile JKN,” ucap Sugiarti.
Dalam proses pengurusan pengubahan data kepesertaannya, Sugiarti merasa tidak menemukan kendala apapun. Justru Sugiarti menyampaikan bahwa dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini memudahkan siapapun yang menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam hal mengurus administrasi karena seluruhnya sudah dalam satu genggaman dan dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun tanpa perlu mendatangani Kantor BPJS Kesehatan.
“Saya sangat senang urusan saya dapat selesai dengan cepat menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada peserta JKN. Adapun pesan yang ingin saya sampaikan untuk kerabat dan keluarga saya yang mungkin belum mendaftarkan diri menjadi peserta JKN untuk segara mendaftarkan diri karena kini dapat dilakukan semuanya di Aplikasi Mobile JKN,” tutup Sugiarti