Seluruh Biaya Pengobatan Diabetes Undang Dijamin Oleh BPJS Kesehatan

Baraknews  Banjar– BPJS Kesehatan merupakan salah satu program kesehatan yang menjadi penolong bagi penderita penyakit diabetes. Pengobatan diabetes ini merupakan salah satu pengobatan yang mengeluarkan cukup banyak biaya. Namun, BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini memberikan cakupan layanan kesehatan untuk dapat meringankan beban biaya pengobatan bagi penderita penyakit diabetes.

Diabetes merupakan salah satu penyakit kronis yang memiliki tanda berupa tingginya angka kadar gula darah atau biasa dikenal dengan sebutan glukosa. Kadar gula yang normal yakni di angka kurang dari 100 mg/dL. Jika angka kadar gula melebih 100 maka sudah termasuk kedalam kategori prediabetes. Seperti Halnya Undang (70) yang menderita penyakit diabetes, dan sang istri yang mendampingi mengatakan bahwa Undang sudah sakit sejak bertahun-tahun lamanya.

“Suami saya sudah mengidap penyakit diabetes bertahun-tahun, tentunya sudah bertahun-tahun juga suami saya menjalankan pengobatan. Awal sakit diabetes angka kadar gula bisa mencapai 500, namun Alhamdulillah berkat BPJS Kesehatan suami saya dapat melakukan pegobatan rutin untuk menurunkan resiko dari penyakit diabetes ini,” ujar istri Undang.

Gejala yang ditimbulkan oleh pengidap penyakit ini biasanya bervariasi pada setiap pengidapnya. Karena kondisi ini akan tergantung pada tingkat keparahan dan jenismpenyakit gula yang di miliki oleh pengidap penyakit diabetes. Salah satu gejalanya adalah merasa mudah lelah dan rasa kelelahan yang terus menerus. Undang yang merupakan mantan pegawai di perusahaan kontruksi baja ini memang kerap kali memiliki kesibukan kerja dilapangan yang tidak ada henti yang mengakibatkan Undang kelelahan. Hal ini pun yang menjadi gejala awal bagi Undang yang kini menderita penyakit diabetes. Namun, kini Undang sudah secara rutin menjalankan pengobatan untuk selalu mengontrol kadar gula dalam tubuhnya menggunakan BPJS Kesehatan dengan kategori mandiri yang mana Undang akan melakukan pembayaran iuran secara mandiri rutin setiap bulannya.

“Suami saya memang kerja di lapangan, dan pasti merasakan kelelahan. Namun tidak disangka rasa lelahnya suami saya ini merupakan gejala yang mengakibatkan suami saya ini kini mengidap penyakit diabetes. Tapi Alhamdulillah berkat BPJS Kesehatan seluruh biaya pengobatan suami saya ini di bantu oleh pihak BPJS Kesehatan dan saya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengobatannya. Bukan waktu yang sebentar untuk suami saya beorbat ini, namun BPJS Kesehatan masih memberikan bantuan untuk dapat menutup seluruh biaya pengobatannya,” jelas Istri Undang.

Pelayanan kesehatan yang baik memberikan tingkat kepuasan bagi pasien yang menjalankan pengobatan. Undang yang sudah berobat selama bertahun- tahun dan menggunakan BPJS Kesehatan ini selalu menerima pelayanan kesehatan yang baik tanpa adanya tindakan diskriminasi dan tidak ada batasan pengobatan rawat inap. Undang menerima pengobatan yang maksimal hingga kondisinya membaik. Dengan membayar iuran secara rutin untuk BPJS Kesehatan ini, Undang dan Istri menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan ini memang sangat membantunya untuk menjalankan pengobatan rutin setiap bulannya dan merasa sangat terlindungi dengan adanya BPJS Kesehatan.

“Saya Alhamdulillah bersyukur sekali selalu dibantu soal biaya oleh pihak BPJS Kesehatan. Saya pun menerima pelayanan kesehatan yang baik dan bagus tanpa ada tindakan diskriminasi antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan. Harapan saya, mudah-mudahan peserta Program JKN lainnya dapat saling bergotong royong dengan membayar rutin iuran tepat waktu agar dapat saling menolong orang – orang yang sakit seperti suami saya ini,” tutup Undang. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten