Baraknews Banjar – Dalam meningkatkan angka kesehatan masyarakat Indonesia, pemerintah hadir dengan menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Maryamah (57), seorang nenek asal Kelurahan Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang memiliki seorang cucu yang menderita penyakit talasemia bersyukur dengan adanya Program JKN. Maryamah memanfaatkan Program JKN untuk memperlancar proses pengobatan cucunya yang menderita penyakit talasemia tersebut.
Penyakit talasemia ini merupakan penyakit kelainan darah bawaan yang ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal. Adapun penyebab penyakit talasemia ini dapat menyerang seseorang karena adanya kelainan genetik yang mempengaruhi produksi sel darah merah. Kelainan genetik ini dapat diturunkan dari kedua orang tuanya meskipun kedua orang tuanya tersebut tidak mengalami gejala tersebut. Begitu pula dengan gejala yang timbul saat seseorang menderita penyakit talasemia ini adalah seperti kelelahan, kelemahan, pucat, mudah mengantuk, pertumbuhan yang lebih lambat dari pada umumnya, dan yang terparah adalah mengalami anemia atau kurang darah.
“Cucu saya ini kurang lebih sudah lima bulan mengidap penyakit talasemia. Awal menderita penyakit ini, cucu saya memunculkan gejala penyakit panas demam dan perutnya itu membesar. Saya bersama ibunya langsung berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, cucu saya terkena sakit talasemia dan harus rutin menjalankan pengobatan sebulan sekali,” ujar Maryamah, Selasa (06/06).
Pada saat pengobatan pertama cucu Maryamah ini, kedua orang tua dari cucu Maryamah ini belum mendaftarkan anaknya sebagai peserta JKN. Maka dari itu, saat pengobatan rutin satu bulan sekali, kedua orang tua dari cucu Maryamah ini harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk satu kali pengobatan. Akhirnya, kedua orang tuanya ini memutuskan untuk mendaftarkan anaknya untuk menjadi bagian dari kepesertaan Program JKN dengan harapan dapat meringankan biaya pengobatan anaknya yang menderita penyakit talasemia.
“Iya, awalnya cucu saya itu berobat di rumah sakit dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, biaya yang dikeluarkan untuk satu kali pengobatan itu cukup mahal. Saat dipikirkan ke depan, pengobatan ini tidak dilakukan hanya satu kali, melainkan rutin setiap bulannya dan memerlukan perawatan seumur hidup, karena penderita talasemia ini perlu menjalankan transfusi darah berulang untuk menambahkan sel darah yang kurang, maka saya juga mengkhawatirkan biaya pengobatannya. Tidak berpikir panjang, anak saya langsung mendaftarkan cucu saya untuk menjadi bagian dari peserta Program JKN,” tambah Maryamah.
Setelah menjadi bagian dari kepesertaan Program JKN, cucu Maryamah yang kini rutin berobat satu bulan sekali ini tidak lagi mengkhawatirkan biaya pengobatannya karena seluruh pengobatan untuk penyakit talasemia yang dideritanya ini seluruhnya ditanggung oleh Program JKN. Maryamah yang rutin menemani cucunya berobat ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang dapat meringankan biaya pengobatan yang dijalani oleh cucunya dengan pelayanan kesehatan yang baik.
“Alhamdulillah, setelah cucu saya terdaftar menjadi peserta Program JKN, kedua orang tuanya tidak lagi khawatir akan biaya pengobatan yang harus dikeluarkan setiap bulannya, karena semua biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saya pun terharu karena pelayanan kesehatan yang diberikan kepada cucu saya sangatlah baik dan maksimal seperti halnya pengobatan umum. Saya hanya dapat menyampaikan rasa bersyukur dan terima kasih banyak karena pemerintah dapat membantu biaya untuk masyarakat seperti saya ini,” tutup Maryamah