Banjar, Baraknews – Pengapuran tulang menjadi momok yang cukup mengkhawatirkan bagi masyarakat, terutama yang mulai memasuki usia senja. Hal itu juga yang tengah dirasakan oleh Ede Sulastri (52). Perempuan yang telah memiliki cucu ini mengalami pengapuran pada tulang sendinya dan terpaksa harus melakukan pengobatan secara intensif.
Perempuan kelahiran 1970 itu mengaku beruntung, selama menjalani pengobatan ia tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Keberuntungan ini ia dapat karena telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang digalakkan BPJS Kesehatan sejak 2014 lalu.
Ede, begitu sapaan akrabnya, saat ditemui di sela-sela proses pengobatannya di RSUD Kota Banjar, belum lama ini. Dirinya bercerita bahwa pengapuran tulang yang ia derita pertama-tama menyerang betis, kemudian merembet ke pinggang, hingga membuatnya tak bisa berjalan. Pengobatan menjadi keharusan, beruntungnya sebagai peserta JKN, Ede dapat melalui proses pengobatan tanpa harus khawatir tentang biaya.
“Awalnya dari betis, rasanya sangat tidak enak sekali, apalagi saat jalan kaki rasanya sangat sakit. Lambat laun rasa sakitnya mulai melebar hingga ke pinggang. Saya pun mengalami masa-masa saat kesulitan berjalan karena sakitnya yang luar biasa,” kenang Ede.
Sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Ede tidak perlu merasa bingung atau cemas akan tagihan pengobatannya, termasuk iuran rutin setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, saya juga dapat bantuan dari pemerintah. Saya tidak bayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri karena pemerintah sudah membantu saya dengan membayarkan biaya iuran,” ujar Ede.
Bukan hanya sekali atau dua kali gejala penyakit ini membuat Ede menderita. Akibat penyakitnya tersebut, ia bahkan harus menerima tindakan medis hingga tiga kali. Namun, berkat akses pelayanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, Ede tidak menghadapi kendala selama perawatan. Ia mengalami sendiri bahwa tidak ada kesulitan atau pembedaan antara pasien yang menggunakan biaya pribadi dan peserta JKN.
“Tidak ada kendala selama perawatan dan alhamdulillah tidak dipersulit. Pelayanannya sama seperti pasien umum, semua pelayanan tidak ada diskriminasi. Pelayannya baik, perawatnya juga ramah-ramah, dokternya juga informatif dalam memberikan penjelasan,” tutur Ede.
Selama menjadi peserta JKN, Ede merasa sangat terbantu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan negara.
“Saya sangat terbantu sekali dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan serta kepada pemerintah. Mudah-mudahan ke depannya selalu meningkatkan pelayanannya, semuanya semakin baik. Semoga peserta JKN yang dibiayai oleh negara juga bisa tepat sasaran,” ujar Ede sambil tersenyum penuh harap.
Ede membenarkan bahwa tanpa program ini biaya berobat bisa menjadi beban sulit yang harus ditanggung. Ia mengalami sendiri bagaimana dirinya selalu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Jika harus menggunakan biaya sendiri untuk pengobatan bisa mencapai biaya ratusan ribu rupiah, bahkan jutaan. Kalau tidak terdaftar sebagai peserta JKN, biayanya lumayan untuk berobat,” ungkap Ade.
Beruntung bagi Ede Sulastri yang kini telah terdaftar sebagai peserta JKN. Pasalnya, tanpa adanya kartu tersebut, ia akan bingung untuk membayar tagihan yang muncul dari pengobatannya tersebut.
“Saya berharapnya semua orang bisa peka jika kesehatan itu sesuatu yang mahal dan berharga. Jadi, harus dijaga sebaik mungkin dan agar aman kita juga harus ada jaminan pasti, jika sewaktu-waktu kita sakit. Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menjamin kepesertaan JKN saya aktif, setidaknya ada perasaan lega dalam hati ini,” tutup Ede.