Baraknews Kejagung–Pada Senin 23 Mei 2022 bertempat di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengadakan diskusi ringan dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Dalam diskusi ringan tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI mengapresiasi tugas dan kewenangan Kejaksaan RI yang sudah sangat ideal serta optimal. Menurutnya, Era Adhyaksa Modern ditandai dengan perencanaan yang baik, fokus dan terarah dalam penentuan kebijakannya.
“Sehebat apa pun kinerja suatu instansi tanpa penganggaran dan perencanaan, maka hanyalah bersifat insidentil. Semua tugas yang dikerjakan dapat mengurangi upaya kita untuk mencapai yang lebih baik lagi karena tanpa perencanaan yang baik,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Terkait penyelenggaraan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022, Ketua Komisi Kejaksaan RI berharap Musrenbang dapat menunjang tugas pokok dan kewenangan secara internal dari hulu ke hilir. Pelibatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga pimpinan pusat diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam aspek manajerial.
Diskusi ringan antara Kapuspenkum Kejaksaan Agung dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (K.3.3.1)
Jakarta, 29 Mei 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id