Kejati Jabar–Pada, Rabu 18 September 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.
Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” kegiatan tersebut juga menggalang kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi sehingga perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Bandung, 18 September 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
ttd
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com