Jaksa Pengacara Negara bidang DATUN Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Semester 1 Tahun 2024

Berita Kejaksaan173 Dilihat

Kejari Tangerang–Pemulihan Keuangan Negara Semester 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara bidang DATUN pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahwa pertanggal 14 Juni 2024, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Semester 1 Tahun 2024 telah memberikan
Bantuan Hukum Nonlitigasi kepada baik dari Lembaga Daerah maupun Pemerintah Daerah yang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang guna pemulihan keuangan negara dengan rincian sebagai berikut :
1. 11 (sebelas) SKK Badan Pendapatan Umum Daerah Kab. Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.1.687.887.542 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
2. 10 (sepuluh) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.665.967.951 (enam ratus enam puluh lima
juta sembilan ratus enam puluh tujuh tibu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).
3. 28 (dua puluh delapan) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Tangerang sedang
berjalan dengan pemulihan keuangan negara sampai dengan saat ini sebesar
Rp462.636.994,00 (empat ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu
Sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah)
Dengan demikian semester 1 tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487 (dua miliar delapan ratus enam belas juta empat
ratus Sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah) dari total 39 SKK yang diterima bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten
Tangerang.
Bahwa pemulihan keuangan negara yang berhasil dilaksanakan dapat tercapai berkat
kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan . Maka untuk
kedepannya Endah Astuti, SH selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi
Kuasa dengan Profesional, Optimal Berkualitas, dan Berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pemulihan Keuangan Negara melalui salah satu Kewenangan bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara yaitu dengan pemberian Bantuan Hukum sebagaimana telah diatur
dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten