Aksi Tiga Tersangka Atas Penggelapan Dan Pemalsuan Identitas Nasabah Bank Plat Merah Akhirnya Ditahan Pihak Kejari OKU Selatan

Baraknews OKU Selatan, OKU Selatan – Kejaksaan Negeri OKU Selatan melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku tindak pidana korupsi di bank plat merah cabang Muaradua, pada Kamis 5 Januari 2023.

Aksi tiga tersangka atas Penggelapan dan Pemalsuan Identitas Nasabah Bank, akhirnya Tiga Tersangka Pegawai Bank Plat Merah Cabang Muaradua OKU Selatan di Tahan pihak Kajari OKU Selatan.

Adapun modus tiga tersangka melakukan aksinya dengan cara memalsukan identitas nasabah melalui penarikan tunai melalui mesin ATM , kini tiga tersangka harus berhadapan dengan pihak penegak hukum atas perbuatannya melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah pada bank plat merah cabang Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Dalam Press Release Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, di dampingi Kasi Pidsus Julian Rahman.,SH., Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra.,SH, dan Kasi Datun Hasan Ashari.,SH. Menyampaikan hari ini kita lakukan penahanan tiga tersangka yang tidak lain mereka adalah pegawai bank plat merah di cabang Muaradua OKU Selatan.

Kajari OKU Selatan menerangkan bahwa status tiga tersangka itu ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, pengumpulan keterangan dimulai dari Desember 2022 yang lalu. hasil dari pemeriksaan dan penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar 1,3 Milyar di salah satu bank plat merah di cabang Muaradua OKU Selatan.

“Tiga tersangka tersebut berinisial F Jabatan selaku teler, DG selaku customer servis (CS) dan RSP selaku satpam “.

Adapun dari ketiga tersangka melakukan aksinya dengan cara memalsukan identitas nasabah melalui penarikan tunai serta penarikan melalui mesin ATM.

Terbongkarnya dugaan penggelapan ini berdasarkan laporan dari pihak bank, dengan dalih ingin melakukan “bersih-bersih” di tubuh bank tersebut.

“Atas laporan dan kerjasama dari pihak bank, tentu mendapatkan apresiasi dari pihak kejaksaan negeri kabupaten OKU Selatan”.(HR) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten