16 (ENAM BELAS) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI

Berita Kejaksaan109 Dilihat

Berita KEJAGUNG RI—Rabu 15 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 16 (enam belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
RA selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
AAN selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
SW alias FW selaku Dirut PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
LS selaku Kepala Bagian Operasional PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
ID selaku Marketing PT. Millenium Danatama Sekuritas, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
JR selaku Sales PT. CGS CIMB Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RA selaku Sales PT. CGS CIMB Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RU selaku Mantan Dirut PT. Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
WS selaku Sales PT. Evergreen Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
MA selaku Direktur Anugerah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
BHS selaku Direktur Buana Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
DJ selaku Direktur PT. Minna Padi Investasi Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
HS selaku Direktur PT. RHB Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
ASS selaku Pegawai Bank Mandiri Custodian PT. Insight Investment Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RMOYND selaku Head of Compliance PT. Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
AHM selaku Sales PT. Recapital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 15 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten