Wakil Ketua DPRD Kota Bima berharap Pada Lurah Gunakanlah Anggaran Sebaik-baiknya

BERITA KOTA-BIMA-Pemerintah telah menggelontorkan program dana kelurahan. Rp 14  Miliar anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan dikucurkan kepada kelurahan se Kota Bima. 

Pada saat kegiatan Reses DPRD Kota Bima Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman Djunaidin, SH, mengingatkan seluruh lurah, agar anggaran Dana Kelurahan dipergunakan sebaik-baiknya dan diperuntukan masysrakat dalam mengelolah dana kelurahan tersebut. Sudirman Dj, mewanti-wanti lurah agar tidak tersandung kasus hukum dalam dana kelurahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sudirman Djunaidin, SH,

“Jika ada Lurah bermain-main dalam dana kelurahan, maka Lurah akan masuk dalam proses hukum. Dengan bermain- main dengan dana ini,  terpaksa tidak bisa berkumpul bersama keluarga gara-gara bermain-main mengelola dana Kelurahan,” sampai Dj sapaanya.

Apalagi, lanjutnya, Lurah menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menurut Dj jika terseret kasus hukum, maka bisa diberhentikan sebagai ASN.

“Apalai Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, kalau ada masalah ya Lurah yang bertanggung jawab. Saya bukan menakut-nakutkan Lurah cuman memberikan masukan saja demi kebaikan Lurah, itu saja. Jika tidak, ya hotel prodeo menanti anda,”tegasnya Dj.

Sudirman Dj, juga berpesan agar dana kelurahan dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya. Karena menurut Sudirman, belum tentu dana kelurahan ini akan terus berlanjut, karena ini adalah awal kepercayaan pemerintah pusat terhadap Pemerintah Kota Bima lewat Lurah dan akan menyentuh langsung masyarakat tersebut,”ujarnya. (Rahim)

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar