Untuk Menyejahterakan Masyarakat, Dewan Usulkan Dua Raperda Inisiatif

Berita DPRD Kab.Pandeglang-Rapat sidang paripurna DPRD Pandeglang dengan agenda tentang, pengusulkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Pandeglang Berkah Maju menjadi Perseroan Daerah. Tujunnya adalah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sofiatul Widad anggota Fraksi Gerinda DPRD Pandeglang mengatakan, usulan dua raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dia ingin pembahasan dua raperda inisiatif Dewan ini berjalan dengan lancar.

“Tujuan raperda ini untuk kepentingan masyarakat. Ke depan, melalui raperda ini diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik,” kata Sofiatul Widad, Kamis (14-10-2021).

Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Pandeglang Berkah Maju menjadi Perseroan Daerah, akan menjadi dasar hukum penanganan masalah sosial dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Atas dasar itu, dirinya akan optimal melakukan pembahasan bersama rekan-rekan anggota fraksi yang lain.

“Kita harap, pembahasannya maksimal sehingga perda yang dihasilkan berkualitas,” ungkapnya.

Ktua Fraksi Golkar DPRD Pandeglang TB Ahmad Khatibul Umam mengatakan, ini kedua raperda tersebut sangat penting sekali dan harus segera dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya.

“Ini sangat penting sekali sebagai upaya membantu kesejahteraan masyarakat dan perubahan perusahaan daerah, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” harapnya.

Sementara anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang Hasanudi mengatakan, kedua raperda tersebut merupakan pertanggungjawaban wakil rakyat. Agar kesejahteraan rakyat bisa terus membaik. “Raperda ini merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk memajukan kesejahteraan umum dan kegiatan wajib yang dilakukan untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

Bupati Irna Narulita sangat mendukung usulan dua raperda yang menjadi inisiatif Dewan. Karena dua raperda ini bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan persoalan sosial masyarakat.

“Kami dukung dan kita harapkan pembahasan mengenai kedua raperda itu segera dilakukan, agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),” katanya.( Advetorial) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten