Berita Kab.Bima (NTB) — Minggu 2 januari 2020 Sekitar pukul 12.00 wita telah di amankan 1 unit spd mtor Beat ,bertempat di jalan desa Rompo kec.langgudu kab.Bima
Nama: JAINAB
Alamat: rt 04 rw 02
Desa barlau kec.monta
kab.Bima
Pekerjaan: Guru
C. Identitas kendaraan
Honda Beat.
Nosin: JM11E1795870.
Noka : MH1JM1113JK812821
warna: PINK.
Plat : EA 2236 NB
Sekitar pukul 10.00 wita anggota opsnal sat Brimob NTB lmendapatkan informasi dari jaring bahwa satu unit spda motor merk Honda Beat berada di desa Rompo dgn ciri2 mirip dgn SPM yang hilang di desa Barlau kec Monta kab Bima,mendapat informasi tsbt anggota opsnal sat brimob NTB bergerak ke wilayah kabupaten di desa Rompo kemudian di lakukan lidik dan berhasil mengamankan 1 unit SPM tersbut yang sedang terparkir, melihat SPM tersebut di amankan olh team opsnal terduga pelaku yang hendak menjual SPM melarikan diri,
(Terduga pelaku telah kami ketahui dan dalam pengejaran.)
Sempat di lakukan pengejaran dan pencaharian oleh Team opsnal namun terduga dapat meloloskan diri.
Selanjutnya untuk proses lebih lanjut anggota opsnal brimob NTB membawa BB 1 unit spda mtor HONDA Beat ke mako sat brimob NTB untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut dan selanjutnya akan di serahkan ke Polsek monta kab Bima.
Berdasarkan LAPORAN POLISI LP/21/1 /2020/Polsek monta/kab Bima tgl 21 Januari 2020/tentang pencurian atau curanmor.
Komentar