Berita Bima,NTB —- Skandal dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas desa nangawera kecamatan wera yang saat ini sedang digodok penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota, mendapat perhatian khusus Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) Bima-NTB.
Hasil konfrensi pers sejumlah awak media di halaman kantor dinas Dikbudpora Senin (13/1-20) Julfikar (Ncuhi Lambitu) Jendral Aksi didampingi pengurus APPI Bima-NTB, menegaskan agar kasus yang menyeret nama Boimin, SE anggota DPRD kabupaten Bima aktif, segera ditetapkan sebagai tersangka Korupsi.
Pasalnya penyidikan kasus ini telah lama diproses, “Lebih dari 100 orang saksi telah dimintai keterangan, yang rata-rata memberikan kesaksian bahwa mereka tidak pernah mendapatkan pendidikan sesuai paket yang didaftarkan bahkan ada yang tidak tahu kalau namanya masuk dalam daftar sebagai warga belajar (WB) di PKBM karoko mas desa nangawera. bahkan dalam hasil investigasi kami PKBM karoko mas warga belajarnya pada paket A, B dan paket C tidak sebanyak yang dilaporkan oleh pengelolanya, jumlah muridnya hanya kisaran puluhan orang itupun yang aktif hanya belasan orang, dan menurut pengakuan sejumlah warga belajar (wb) yang berhasil kami temui mereka tidak pernah mendapatkan bantuan berupa uang, hanya pernah diberi periuk dan piring oleh pengelolah PKBM, dan ter’akhir kami investigasi, sejauh ini berdasarkan informasi yang kami himpun dari keterangan WB katanya mereka belum dilakukan ujian untuk paket A,B dan paket C, artinya mereka hanya sekolah tapi tidak ada ijasanya. bahkan menurut sebagian warga belajar yang berhasil kami temui untuk beberapa bulan terakhir ini kami tidak pernah lagi disekolahkan dan kami tidak melihat lagi PKBM karoko mas itu aktif. Hal lainya, ditemukan juga ada gedung yang dibangun di samping kantor desa nangawera kecamatan wera tapi tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan penyidik Tipidkor untuk menunda mengajukan surat kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) agar segera mengaudit keuangan PKBM Karoko Mas, untuk mengetahui besaran kerugian negara. “Sebab selain telah memeriksa banyak saksi dengan keterangan memenuhi unsur pidana korupsi. Juga jika beralasan akan mengambil keterangan saksi lain, harusnya penyidik punya cara agar saksi yang tidak memenuhi tiga kali panggilan agar dijemput paksa atau dilakukan pemeriksaan secara maraton Bukan menunggu kesiapan saksi, jadi kami berharap kepada pihak penyidik Tipidkor Polres Bima Kota untuk benar-benar serius memproses kasus ini agar secepatnya publik mendapatkan kepastian hukum, dan untuk menghindari masuknya berbagai kepetingan” cetusnya.
Kami Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) Bima-NTB mendukung kerja penyidik polresta Bima Kota dalam menggungkap kerugian negara atas kasus PKBM ini “Namun jika proses hukum ini tidak dilakukan dengan serius dan sengaja dibuat rumit dengan alasan belum memeriksa seluruh saksi, maka kami APPI Bima beserta komponen lain akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Polda NTB tentunya dengan agenda yang lebih luas lagi, bahkan kami akan melakukan konsolidasi serta ekspansi kekuatan besar-besaran untuk menggelar aksi di kantor Mabes Polri,” tegasnya.
APPI juga menghimbau kepada seluruh aktifis mahasiswa dan public agar menilai kasus ini sebagai langkah pihak penegak hukum khususnya Tipidkor Polres Bima Kota untuk memberantas kasus tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di kota maupun kabupaten bima, sebab dari sekian PKBM yang ada dikabupaten bima indikasikan bermasalah, namun kasus PKBM karoko mas yang sedang diproses ini sebagai pintu masuk bagi pegiat anti korupsi dan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Tutupnya. (Tim)
Komentar