Berita Kab.Bima —- Bupati Bima,Indah Dhamayanti Putri, SE, menghibau warga untuk tidak merayakan pergantian tahun 2020 dengan hura – hura. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Orang nomor satu di Kabupaten Bima ini, meminta masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru 2021 dengan kegiatan – kegiatan yang positif seperti menggelar do’a dan dzikir bersama.
Bupati menghimbau Camat dan Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan Kepala KUA, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat agar melaksanakan dzikir do’a, haflah Al-Qur’an dan ceramah Agama.
“Kegiatan seperti ini bisa dilakukan di Masjid, Mushollah atau di rumah saat malam pergantian tahun baru” terangnya, kamis (31/12/2020).
Lanjutnya, tempat hiburan seperti cafe, kedai kopi warung kopi dibuka hanya pukul 18.00 wita dan malam tahun baru tidak ada
Aktifitas atau acara yang sifatnya hura – hura.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah hal – hal yang bisa menimbulkan kejadian yang tidak di inginkan”, tegasnya
Dilarang juga menggelar pesta malam yang di barengi orgen tunggal dan jenis hiburan lainnya. Selain itu tidak diperkenankan membuyikan petasan kembang api.
“Selain itu dilarang meminum minuman keras dan mabuk mabukan”, tandasnya.
Karena saat ini kondisi pandemi Covid-19, Bupati menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 dengan benar.
“Warga harus tetap memaki masker, rutin cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun serta membatasi aktifitas di tempat umum,” pungkasnya. (Sugiono)