APPI Bima Gelar Aksi Demo Dikantor Dikbudpora Kab.Bima, Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra

Berita Kab.Bima (NTB) —— Mencuat skandal dugaan Korupsi dana bantuan PKBM oleh salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, memaksa aktivis mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) untuk mengawal perkembangan kasus PKBM karoko mas desa nangawera kecamatan wera yang sedang di proses oleh unit tindak pindana korupsi (TIPIDKOR) polres bima kota.

Kehadiran mahasiswa STKIP taman siswa bima yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) Bima, di kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA)  kab.bima senin (13/01/2020) dengan sejumlah tuntutan, mendesak percepatan proses hukum kasus dugaan korupsi oknum pengelolah PKBM karoko mas yang juga sebagai anggota Dewan partai Gerindra Boimin, SE, massa aksi APPI juga meminta untuk segera memanggil dan memeriksa dinas dikbudpora kab.bima yang diduga melakukan penertiban data dapodik PKBM se-kab.bima, mendesak pihak polres bima kota terkait dengan kejelasan limit waktu kapan baru ditetapkan tersangka oknum yang diduga menyelewengkan anggaran bantuan PKBM Karoko Mas desa nengawera kec.wera, meminta pihak polres bima kota untuk segera memperjelas alur penetapan tersangka dengan adanya bukti serta bukti-bukti dari keterangan semua saksi yang telah di mintai keterangan selama ini.

Sebelumnya massa aksi APPI menggelar aksi tutup ruas jalan negara di depan kampus STKIP TAMSIS Bima, jalan lintas Belo, Palibelo, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Puluhan massa Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) Bima, usai menggelar orasi melanjutkan dialog tertutup di ruangan kepala dinas Dikbudpora kabupaten Bima.

Ditemui sejumlah media di depan kantor Dikbudpora Kabupaten Bima Julfikar penanggung jawab APPI mengutarakan. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk tetap mengawal kasus ini,” tegasnya.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan kami terkait kasus dugaan korupsi oknum anggota dewan. “Mendesak dinas Dikbudpora untuk menuntaskan data PKBM se kabupaten Bima, mendesak kapolres kota bima untuk memberikan limit waktu penetapan Boimin sebagai tersangka, dan yang terakhir mendorong pihak penyidik untuk segera menetapkan Boimin menjadi tersangka karena lebih dari 100 saksi yang telah diperiksa,” tegas korlap aksi.

Sementara Kadis Dikbudpora Zunaidin, S.Sos,. MM ditemui mengakatan kehadiran APPI hanya klarifikasi data

Memang,kata Kadis berapapun warga belajar yang diajukan pengelola, yang bicara di sini hanya hasil verifikasi tim dari kepala desa dan penilik. “Hasil itulah yang masuk dalam dapodik,” tandasnya.

Zunaidin menegaskan, tidak ada PKBM fiktif. “Memang hanya 68 PKBM yang mendapat anggaran, selebihnya tidak lolos verivikasi,” tegasnya.

“Sementara untuk WB PKBM Karoko Mas silahkan cek sendiri di DAPODIK, hubungi kabid terkait,” terang kadis.

Sebelumnya aksi yang sama pekan lalu dilakukan oleh BEM STIH Muhamadiyah Bima di depan kantor Polres Bima Kota mendesak penyidik TIPIDKOR untuk segera menuntaskan dan menentukan kerugian negara atas kasus tersebut. (Red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar