Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-sama Menyebabkan Korban Meninggal

Berita Kab.Bima – Kronologis kejadiannya sekitar pukul 20.00 wita korban Sdr. Anwar hendak berangkat ke kebunnya di So Pasowo Desa Hidirasa tiba tiba dipertigaan gang Dusun. Mangge Dalam Rt 03 / 01 Desa Hidirasa tepatnya di depan rumah Bripka A.Rafik anggota Pol Air Sape / sebelah timur rumah Kades Hidirasa korban di hadang oleh sekelompok orang yang dipersenjatai dengan parang dan tombak langsung menghakimi korban dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan tombak berulang kali yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri sampai putus, luka bacok di leher bagian kiri dan beberapa luka tombak dibagian dada, setelah menghakimi korban para pelaku kembali kerumah Sdr. Syamsudin ama Haya,

Selanjutnya oleh warga korban dinaikkan ke mobil pick up warna hitam Nopol EA 9270 XZ untuk dibawa ke Puskesmas Lambu guna mendapatkan perawatan medis dan diperjalanan korban meninggal dunia.

Kapolsek Lambu AKP QURAISIN meminta kepada Kades Hidirasa supaya korban untuk dilakukan Visum Et Revertum namun Kades Hidirasa tidak memberikan ijin dan siap bertanggung jawab untuk disemayamkan di rumah duka,

Selanjutnya Pukul 23.00 wita oleh Pemerintah Desa dan dikawal oleh anggota Polsek Lambu korban di antar ke rumah duka di Dsn. Mangge dalam rt 03 / 01 Desa Hidirasa untuk disemayamkan.(Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar