BERITA KOTA BIMA (NTB) — TIMSUS 3C OPS JARAN RES BIMA KOTA di pimpim oleh Katim AIPDA ABDUL HAFID pada hari jumat tanggal 21 Februari 2020 sekitar pukul 01:30 wita, telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga)pelaku pencurian (bobol gudang besi baja PLTU), bertempat di Lingkungan Bonto, Kel. Kolo, Kec. Asakota, Kota Bima, berdasarkan Laporan Polisi sbb:
Dasar Laporan Pengaduan Nomor : STTLP / K / 197 / IV / 2019 / NTB / Res Bima KotaLaporan Polisi Nomor : LP / K / 56 / II / 2020 / NTB / Res Bima Kota
Korban/Pelapor : M. ASRI, 36 TH. Karyawan swasta, alamat : Rt 15 Rw 004, Kel. Rabangodu Utara, Kec. Raba, Kota Bima
Pelaku : FIRMAMSYAH, alias FIRMAN, 28 Th, Pengangguran, alamat : Ling. Bonto, Rt 12 Rw 08 Kel. Kolo, Kec. Asakota, Kota Bima. JAIDUN, 24 Th, Nelayan, alamat, Ling. Bonto, Rt 13 Rw 08 Kel. Kolo, Kec. Asakota, Kota Bima. DIGO ULHAK, alias DIGO, 22 TH, alamat : Ling. Bonto, Rt 12 Rw 08 Kel. Kolo, Kec. Asakota, Kota Bima.
satu unit SPM yamaha mio putih tanpa nopol, Noka : MH3SE8810FJ284466, Nosin : E3R2E – 0298813, satu buah HP merek nokia hitam, 2(dua) buah Hp merek Xi, satu buaj Hp merek OPPO, satu buah power bank
BB yang sudah diamankan: 40 (empat puluh ) besi sambungn pipa baja, (empat) Lempengan besi baja, (lima) Tutupan pipa besi baja, 2(dua) lembar seng
Keronologi, Sebelumnya TIMSUS 3C Mendapatkan informasi dari security di PLTU Bonto, bahwa ada satu orang terduga pelaku percobaan pencurian besi yang telah di amankan oleh security yang sedang piket malam, selanjutnya TIM lansung meluncur ke PLTU Bonto, dan mengamankan pelaku an FIRMANSYAH.
Dari hasil ketrangan pelaku Firmansyah, bahwa melakukan aksi tersebut bersam dengan 3(tiga) orang reknnya yang sudah kabur, duluan, selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB (2 Lembar Seng yang sudah di gunting sebagai jalan pintu masuk ke gudang penyimpanan besi baja PLTU Bonto.
Kemudian dari hasil introgasi , pelaku juga mengakui sudah melakukan aksi pencurian bersama 4 (empat) orang temanya yang berinisial, JD, DU AD dan AK, sekitar bualan maret tahun 2019, selanjutnya TIMSUS melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dengan cara memancing pelaku melalui telpon, agar pelaku JAIDUN dan DIGON ,di atas datang menjemput pelaku FIRMANSYAH, dimana JAIDUN dan DIGON tidak mengetahui bahwa pelaku FIRMANSYAH sudah di amankan oleh TIMSUS.
Sekitar pukul 02:00 wita pelaku akan di jemput oleh temnnya di jlan lintas Bonto sebelah timur PLTU, TIMpun sudah menunggu terlebih dahulu di semak2 pinggir jaln, dan melajutkan komunikasi dengan pelaki jaidun dan digon, Selang bebrapa saat kedua pelakupun datang, dengan sigap TIM lansung mengamankan pelaku, dan pelakupun mengakui perbuatnyya dan menjual hasil curiannya pada slah satu pengepul barang ronsokan, di kota bima, Selanjutnya para pelaku beserta BB di amkan ke Mako Polrea Bima Kota, Situasi aman terkendali.
Catatan
- BB 40 (empat puluh ) besi sambungn pipa baja
- (empat) Lempengan besi baja, 5 (lima) Tutupan pipa besi baja, sudah di sita oleh kepolisian pada tahun 2019 dan di titip rawatkan kepada Pelapor.
Komentar