Tim Opsnal Bribmoda NTB Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Berita Kab.Bima —– Pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 sekitar 14.30 wita bertempat di Pasar Raya Kota Bima telah di amankan oleh Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB telah di amankan oleh Ti. Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB telah berhasil di amankan dua orang terduga pelaku pencurian (Bajing Loncat) dengan Nomor Laporan Pengaduan :

Adapun identitas yang di amankan : Jainul, Umur : 39 Thn, Dsn. Oi Na’ Ds. Ragi Kec. Palibelo Kab. Bima. Pekerjaan : Petani.2.M. Tayeb, Ttl : Bima 01 07 1990, Alamat : Dsn. Oi Na’ Ds. Ragi Kec. Palibelo Kab. Bima.
Pekerjaan : Petani.SatubUnit Spm Hinda Mio Gt warna putih Biru (Tanpa Nopol)

Barang bukti yang diamankan : 1 buah jaket levis Warn Biru.

1 buah Topi levis Warna Biru.

1 buah helem warna merah.

Berdasarkan hasil Lidik Tim Opsnal Brimob mendapati titik terang terhadap komplotan pelaku pencurian yang beroperasi di sekitar Pasar Raya Kota Bima.

Kemudian Bripka Ardi Baron Bayiseno selaku Kanit Opsnal melaporkan kepada Kasi Intel Sat Brimob Polda NTB dan memerintahkan untuk segera melakukan pengungkapan. Kemudian tim melakukan pemantauan di sekitar rumah terduga pelaku dan di wilayah Pasar Raya Kota Bima tempat biasa mangkal.

Kemudian Tim Opsnal mendapat Info dsri jaring bahwa kedua orang terduga pelaku tersebut melintas kemudian mangkal di pertokoan Pasar Raya Kota Bima.

Mendapati info tersebut Tim Opsnal Brimob kemudian langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku.

Setelah berhasil mengamankan kedua orang terduga pelaku kemudian langsung di bawa ke Mako Brimob Bataliyon C Pelopor.

Hingga kini Tim Opsnal sedang berupaya mendalami sejumlah barang bukti yang berhasil di jual.Kedua orang terduga pelaku merupakan spesialis pencurian terhadap barang belanjaan (Rokok) yang sedang berbelanja di wilayah pasar Distributor yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Serta Kasus tersebut sudah sering terjadi.

Kasus tersebut berhasil di ungkap setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan selama 3 hari mulai dari kejadian sampai dengan di amankan nya pelaku dengan bukti petunjuk dsri rekaman cctv dengan ciri cici identik ataupun sama.

Semua barang yang di gunakan pada saat melakukan eksekusi pencurian Tim Opsnal telah berhasil mengamankan dsri tangan pelaku.

Dari pengakuan pelaku. Barang bukti Rokok yang di curi telah di jual ke orang yang tidak di kenalnya di pelabuhan bima dengan harga RP. 1.000.000 dan hasil nya di bagi dua.

Sepeda motor yang di gunakan di duga sepeda motor hasil pencurian. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar