Berita Kab.Bima (NTB) —- Pada hari ini giat SatResNarkoba Polres Bima Kota pada hari Selasa 4 Februari 2020 pukul 16.00 Wita telah mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu
Lingk. Salama Rt.13 Rw.04 Kel. Nae Kec. Rasanae Barat Kota Bima
Terduga Pelaku : Iwan Setiawan alias BRUTUS, Umur : 26 Th Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Rt.05 Rw.02 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima,2.Imam Budi Inpian alias IMAM, Umur : 22 Th
Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Rt.06 Rw.03 Ds. Tawali Kec. Wera Kab. Bima,3.ARWANSYAH alias ARWAN
Umur : 32 Th, Pekerjaan : Tidak Bekerja
Alamat : Rt.11 Rw.10 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima
Barang Bukti :5 Lembar plastik klip diduga berisi Sabu Lembar plastik klip diduga berisi sabu, 5 bungkus plastik klip bening kosong,1 Buah Timbangan,2 buah Korek Api Gas,1 buah Rangkaian Bong terdapat Tabung kaca berisi sabu,1 buah rangkaian bong,1 buah HP, Uang Tunai Rp. 831.000,-
Saksi Anggota,BRIPKA EDI KURNIAWAN, S.Sos, BRIPTU M. IKBAL
Saksi Umum, Nama : Arifin M. Amin
Umur : 56 Th,Pekerjaan : PNS
Alamat : Lingk. Salama Rt.11 Rw.04 Kel. Nae Kec. Rasanae Barat Kota Bima
Kronologis, Pada hari Selasa Tanggal 4 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 Wita Berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku tersebut sering mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dikos-kosan tempat tinggal terduga pelaku. Setelah Team mendapat informasi A1 terkait dengan terduga, selanjutnya Kasat Resnarkoba Iptu Masdidin, SH memerintahkan Team opsnal yang di pimpin langsung oleh KaTeam Opsnal Bripka Thaufarrahman S.H langsung menuju TKP dan langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam kamar kos tkp. Pada saat Team mendobrak pintu kamar kos tsb, para terduga yang pada saat itu sedang pesta Sabu merasa ketakutan dan langsung berlari ke dalam kamar mandi kamar kost dan langsung membuang sebagian barang bukti di dalam Closet kamar mandi tersebut. Kemudian Team mengamankan semua terduga pelaku.
Selanjutnya sebelum dilakukan penggeledahan Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan kamar kost TKP. Setelah dilakukan penggeledahan, Team menemukan sisa BB Narkotika yang belum sempat di buang oleh para terduga di dalam kamar mandi. Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Rahim)
Komentar