Jalaludin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB, melaksanakan reses perdana pada masa jabatan periode 2024-2029.
Reses ini menjadi momen penting bagi para anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengar aspirasi, dan menyusun pokok-pokok pikiran yang akan menjadi dasar kebijakan ke depan. Kamis (21/11/2024)
Menurut Jalaludin, aspirasi masyarakat yang diterima selama reses cukup beragam, tergantung pada kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Namun, sebagian besar permintaan masyarakat masih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kebanyakan aspirasi yang kami tampung berkisar pada kebutuhan dasar seperti infrastruktur dan layanan publik,” jelasnya.
Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD pada periode 2019-2024, Jalaludin kini menjalankan peran baru sebagai Ketua Komisi IV. Meskipun jabatan berganti, komitmennya sebagai wakil rakyat tetap sama.
“Dimanapun posisi kita, tugas kita adalah menjalankan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini harus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam fungsi penganggaran (budgeting), Jalaludin menekankan pentingnya kebijakan yang pro-rakyat dan realistis.
“Kita harus mengevaluasi apa yang sudah terjadi pada tahun sebelumnya. Pembangunan itu penting, tetapi harus berdasarkan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Hasil dari reses yang dilakukan Jalaludin dan anggota DPRD lainnya telah dibawa ke parlemen dan akan menjadi landasan pokok-pokok pikiran untuk lima tahun ke depan.
“Reses ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.” Pungkasnya.
( Upi)