Politisi PPP Minta Eksekutif Jangan Terus Kambing Hitamkan Legislatif Soal Mesjid Raya Al-Muwahiddin

BERITA KOTA BIMA (NTB)——–Molornya rencana pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin Bima yang harusnya mulai dikerjakan di tahun 2019 melalui APBD Kota Bima sebesar Rp10 Milyar, menuai sorotan banyak pihak. Harusnya, kata Anggota DPRD Kota Bima,Drs. Taufik A. Karim, SH, pihak eksekutif proaktif menyelesaikan segala urusan administrasi yang berkaitan dengan percepatan pembangunan masjid kebanggaan masyarakat Bima tersebut.

Lanjut Taufik, Ia menilai molornya rencana pembangunan masjid tersebut akibat tidak pahamnya pihak eksekutif terutama Pimpinan TAPD dan juga dinas teknis ke bawahnya. Bahkan politisi PPP ini meminta eksekutif jangan terus mengkambing hitamkan lembaga legislatif. Senin, (28/10/2019).

“Karena yang harus berkoodinasi dengan pihak Yayasan itu bukan kita, tapi mereka (eksekutif, red). Yang penting kita sudah menyetujuinya sesuai permintaan Walikota Bima,” ujar Taufik kepada sejumlah wartawan usai pelantikan unsur Pimpinan Dewan Kota Bima.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, pihaknya menginginkan Sekda selaku Ketua TAPD harus mampu mengambil alih semua persoalan yang berkaitan dengan pembangunan Masjid Raya. Karena sebenarnya, kata dia, bukan Walikota atau Wakil Walikota penyebab dari tertundanya  pembangunan masjid itu, namun orang dibawahnya termasuk Sekda yang dianggapnya tak paham dengan persoalan ini.

“Padahal Walikota dan Wakil Walikota sudah siap menyediakan anggaran selama tiga tahun untuk pembangunan itu (kurang lebih Rp30 Milyar dengan sistem multiyears.

Tapi justru mereka yang dibawahnya yang tidak paham, kelemahannya adalah Sekda yang kurang komunikatif dengan dinas teknisnya, padahal sudah jelas amanat di Permendagri Nomor 16 tahun 2019. Inilah yang tidak dipahami oleh eksekutif, sementara ada tiga poin jelas dalam amanat Permendagri itu,” cetusnya panjang lebar.

Anggota Dewan tiga periode ini juga menanggapi sorotan Ketua Yayasan Al-Muwahiddin, H. Zainul Arifin, terkait pembangunan Masjid Raya. Disarankannya agar pihak Yayasan juga dapat proaktif dalam menyelesaikan persoalan guna membantu Pemerintah Kota Bima.

“Jika menurut Yayasan dokumennya belum lengkap, maka harus melengkapinya. Karena yang baru diserahkan pada Pemkot tersebut surat berita acara hibahnya saja, sementara dua diantaranya seperti akta hibah dan perjanjian hibah belum diserahkan,” sarannya seraya meminta Sekda agar terus berkoordinasi dengan pihak Yayasan supaya persoalan ini dapat berjalan dengan baik.

“Karena tujuan Walikota dan Wakil Walikota Bima hanya ingin membangun Masjid Al-Muwahiddin ini dengan baik untuk kebutuhan umat. Apalagi Masjid tersebut merupakan satu-satunya ikon Kota dan Kabupaten Bima,” pintarnya.

Dia juga berharap kepada Sekda, agar tidak tinggal diam untuk menjawab kebutuhan informasi awak media. “Nggak boleh bungkam, apalagi dia selaku Ketua TAPD yang menaungi segala persoalan yang ada di Pemkot. Ini artinya Sekda sama halnya tidak mengindahkan program Walikota dan Wakil Walikota Bima.  Sekda harus paham selaku Kepala TAPD, jangan bilang tidak tahu alias mengarahkan persoalan ke Legislatif,” cetusnya lagi. (Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar