BERITA KOTA BIMA (NTB) —– Musyawarah kelurahan Verifikasi dan validasi data terpadu kesejateraan sosial basis data terpadu Kota Bima tahun 2019.
Kabid PFM Drs.H.iksan dan di dampingi Lurah jatiwangi Muhammad.S.Sos.dan seklu sarifudin SH.
Beliau menghimbau kepada RT.RW. untuk memperbaiki data. dimana selama ini yang warga miskin yang belum masuk data agar dimasukan,bila ada warga yang telah meningal ataupun Warga yang dulunya tidak mampu sekarang menjadi mampu.Agar di ganti dengan warga yang tidak mampu. Begitu pula dengan bantuan-bantuan yang lain untuk beasiswa. Beras.dan telur. PKH.agar di perbaki data.
H.Iksan memberikan pemahaman yang berkaitan dengan perbaikan data dari tahun 2011.
Lurah jatiwangi Muhamad. Sos. memberikan pemahaman yang berkaitan denga.warga RT yang belum mendapatkan bantua baznas kemarin. Bahwa data yang mendapatkan bantuan itu adalah data yang lama lurah jatiwangi mengharapkan pada Drs.H.Iksan agar memperbaiki data kependudukan dikarenakan Sebagian Wilayah jatiwangi kecamatan Asakota sudah termekar dan Masuk pada wilayah Kelurahan Ule.
Mohon di Data dengan Sempurna sehingga kedepannya tidak bermasala harapan nya.(Darwis)
Komentar