Minimnya PAD di kabupaten pangandaran, INI Ungkap anggota DPRD

Kabupaten Pangandran –Kurangnya digigitalisasi di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat menjadi penyebab minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan Cecep Nurhidayat, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024 dari Fraksi Persatuan.

“Menjelang ahir masa jabatan ini, saya mengusulkan untuk kedepanya salah satunya masuknya pajak di pangandaran bisa meningkat dan masuk secara maksimal,” kata Cecep kepada Wartawan , (1/8/2024).

 

Cecep menilai, hal itu akibat kurangnya digigitalisasi. Misalnya seperti tol masuk ke objek wisata Pangandaran, pajak hotel dan restoran.

Bahkan, area parkir di pangandaran kata dia, belum maksimal dalam peraturan daerahnya.

“Sehingga PAD masih tetap seperti itu. Saya yakin kurangnya digitalisasi dalam pengadaan perpajakan itu,” jelasnya.

Sementara Cecep optimistis, jika penerapan sistem digigitalisasi di Kabupaten Pangandaran akan meminimalisir para pungli di pangandaran.

“Maka saya mohon sekali kepada Pemda, atur kembali cara pemasukan daerah dari hal pajak dan sebagainya dengan sistem digigitalisasi,” ungkapnya.

Ia pun mengklaim, saat ini pihaknya sedang berkolaborasi dengan pihak IT untuk menangani tersebut, walau di ujung masa jabatanya.

“Hal itu, agar PAD di Pangandaran benar-benar naik, khususnya di bidang wisata, hotel, resortan ataupun perparkiran,” pungkasnya.

(Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten