Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana PKBM Karoko Mas Milik Boimin Oknum Anggota DPRD Kab.Bima Sudah Di Periksa

Berita Bima (NTB) — – Kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM dan Yayasan Al-Madinah oleh Boimin, anggota DPRD Kabupaten Bima hingga kini terus diusut oleh pihak Kepolisian Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat

Sebanyak lima saksi yang dipanggil melalui surat resmi, telah diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polres setempat. Namun dari 5 saksi itu, 3 diantaranya yang merupakan tutor di PKBM Karoko Mas milik Boimin sempat mangkir dari panggilan.

Pemeriksaan terhadap lima orang saksi baru, dua diperiksa lebih awal pada pekan lalu yakni AH (tutor) dan Chaerunnas (Kabid Paudni Dikbudpora) yang dilakukan di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Sementara tiga saksi lainnya berinisial JF, RY dan RSP, telah diperiksa pula pada Rabu (1/1/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manasoh Prayugo mengatakan, kelima orang saksi tersebut diperiksa secara mendalam mengingat para saksi tersebut merupakan saksi penting dalam mengungkap kasus penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karomo Mas dan Yayasan Al-Madinah senilai Rp1,080 Miliar

“Ke lima saksi sudah kami periksa semua, empat diantaranya yakni AH, JF, RY, RSP diperiksa di ruangan Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota setelah kami layangkan surat panggilan pertama. Sementara Chaerunnas diperiksa di ruangan Sekda Kabupaten Bima setelah sebelumnya selalu mangkir dari tiga kali panggilan,” tutur Hilmi Jumat (3/1/2020).

Untuk diketahui pula, lanjutnya, bahwa kasus yang menyeret nama Boimin anggota dewan Kabupaten Bima dari fraksi Gerindra ini, melibatkan banyak saksi sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan pemeriksaan para saksi.

Sebelumnya pihak polres Bima Kota telah memeriksa sekitar 50 orang yang diantaranya Warga Belajar (WB) PKBM Karoko Mas serta sejumlah lainnya adalah Tutor.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, akan dirampungkan dalam satu berkas dokumen agar bisa ditingkatkan pada proses penyidikan.

“Pemeriksaan secara maraton adalah bentuk keseriusan kami pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Bahkan diantara saksi sebelumnya, kami datangi dan lakukan pemeriksaan di Polsek terdekat dari tempat tinggal para saksi. Dan satu hal yang perlu kami tegaskan, bahwa dalam kasus ini akan terus digenjot pada setiap prosesnya,” tegas Hilmi.

Ditanya terkait nilai berapa kerugian negara atas kasus ini, pihaknya selain menyimpulkan keterangan saksi juga masih sedang mengumpulkan berbagai dokumen. “Setelah ini kami lengkapi, barulah kita minta diaudit untuk menghitung berapa kerugian negaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas milik anggota dewan Boimin senilai Rp.1.080.000.000 dari dana APBN telah dilaporkan lebih dari satu pelapor di Polres Bima Kota pada oktober lalu. (Red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar