Ketua SOLUD: APBDesa Harus Berpihak pada Masyarakat Miskin dan Rentan

Berita Bima — “APBDesa merupakan dokumen inti untuk melihat seberapa besar komitmen Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan roda pemerintahannya tertuang dalam program, kegiatan, dan proporsi anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan”.

Demikian salah satu poin penting pemaparan  Ketua   Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB Safriatna Rabu (5/8) yang memaparkan materi Analisis Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Desa Responsif Gender dan Inklusif pada Training of Trainer (ToT) Fasilitator Sekolah Anggaran Desa (SEKAR Desa) di Villa Kosambo  Kelurahan Mande Kota Bima.

Dihadapan 14 orang peserta dari kecamatan Woha dan Bolo yang merupakan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dan perangkat daerah terkait, Safriatna mengungkapkan, bahwa para pemangku kepentingan dalam pembangunan di desa perlu mencermati keberpihakan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

“ABPDesa dikatakan berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan, baik laki-laki maupun perempuan (gender responsive and inclusive budgeting), bila dalam proses penyusunan anggaran desa tersebut melibatkan kelompok-kelompok perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak, buruh tani, nelayan, dan kelompok rentan yang ada di desa”. Terangnya.

Pada ToT yang merupakan Kerjasama Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Indonesia dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan pemerintah Australia (D-FAT) ini, dirinya menekankan pentingnya pelibatan masyarakat.

Safriatna menambahkan, selain pelibatan masyarakat miskin dan kelompok rentan di atas, yang tidak kalah pentingnya adalah mengakomodir suara dan usulan mereka melalui program dan kegiatan yang didanai oleh APBDesa.

“Paling tidak, APBDesa mampu menjawab kebutuhan dasar warga desa melalui pemenuhan pelayanan publik dasar, seperti ketersediaan air bersih atau air minum, sanitasi yang layak, tempat tinggal layak huni, fasilitas pendidikan dan kesehatan, listrik, dan transportasi”. Tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Diskominfostik) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten