Berita Bima (NTB) —- – Sebanyak lima saksi yang dipanggil melalui surat resmi, telah diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polres setempat, namun dari 5 saksi itu, 3 diantaranya yang merupakan tutor di PKBM Karoko Mas milik Boimin sempat mangkir dari panggilan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manasoh Prayugo mengatakan, kelima orang saksi tersebut diperiksa secara mendalam mengingat para saksi tersebut merupakan saksi penting dalam mengungkap kasus penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karomo Mas dan Yayasan Al-Madinah senilai Rp1,080 Miliar
“Ke lima saksi sudah kami periksa semua, empat diantaranya yakni AH, JF, RY, RSP diperiksa di ruangan Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota setelah kami layangkan surat panggilan pertama, untuk Chaerunnas diperiksa di ruangan Sekda Kabupaten Bima setelah sebelumnya selalu mangkir dari tiga kali panggilan,” tutur Hilmi saat diwawancarai pada Jumat (3/1/2020).
Untuk diketahui pula, lanjutnya, bahwa kasus yang menyeret nama Boimin anggota dewan Kabupaten Bima dari fraksi Gerindra ini, melibatkan banyak saksi sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan pemeriksaan para saksi.
Sebelumnya juga, pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang yang diantaranya Warga Belajar (WB) PKBM Karoko Mas serta sejumlah lainnya adalah Tutor.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, akan dirampungkan dalam satu berkas dokumen agar bisa ditingkatkan pada proses penyidikan.
“Pemeriksaan secara maraton adalah bentuk keseriusan kami pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Bahkan diantara saksi sebelumnya, kami datangi dan lakukan pemeriksaan di Polsek terdekat dari tempat tinggal para saksi. Dan satu hal yang perlu kami tegaskan, bahwa dalam kasus ini akan terus digenjot pada setiap prosesnya,” tegas Hilmi.
Sebelumnya, Kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas milik anggota dewan, Boimin, telah dilaporkan lebih dari satu pelapor di Polres Bima Kota pada oktober lalu.
Dalam laporan tersebut, bahwa Boimin diduga kuat menyimpang dan menyelewengkan dana PKBM senilai Rp1,080 Miliar pada tahun anggaran 2018, 2019, dengan berbagai program kegiatan yang ada didalamnya melalui bantuan ABPN. (Red)
Komentar