Kasus Boimin.SE Anggota DPRD Partai Gerindra Kab.Bima,Ini Kata Ketua Badan Pengawas &Disiplin Partai Gerindra

BERITA NTB- Mencuat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD kabupaten Bima dari Fraksi Partai Gerindra Boimin, SE.

Kasus yang beberapa bulan terakhir menghiasi beranda media sosial dan dinding berita online dan media cetak menyusul aksi demo aktifis mahasiswa, menggelitik Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat sekaligus anggota DPR RI fraksi partai Gerindra Dapil NTB angkat bicara.

Via WhatsApp .. H.Bambang Kristiono dikonfirmasi mengatakan bahwa secara prinsip dan sudah menjadi keputusan bersama seluruh kader dan pengurus Partai Gerindra mendukung penuh penegakan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, yang anti korupsi.

Namun demikian kata dia, Partai Gerindra juga harus menjunjung tinggi Azas Praduga Tak Bersalah, sebelum Pengadilan memutuskan yang bersangkutan sebagai tersangka dan terpidana. “Ini juga sebagai spirit dan penghargaan Partai Gerindra dalam menegakan Hukum sebagai Panglima di Negeri ini,” tandasnya.

“Penghargaan terhadap proses hukum yang sedang dan akan berjalan, merupakan langkah pasti Partai Gerindra dalam menjunjung tinggi Hukum sebagai satu satunya tempat mencari keadilan bagi semua warga negara yang diduga terjerat hukum,” katanya.

Dan kalau secara hukum telah terbukti bersalah, maka dipastikan Partai Gerindra akan bertindak tegas dengan menarik kartu tanda anggota (KTA) yang bersangkutan. “Memecatnya sebagai anggota Dewan dan menggantikannya dengan PAW kepada pemilik atau pemengan suara dibawahnya,” tegasnya.

“Kita pantau perkembangannya, dan begitu terbukti bersalah akan diberikan tindakan yang tegas,” tutupnya.
Trmksh. (Red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar