Berita Kota Bima — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhamadiyah Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Bima Kota-Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (8/1/2020).
Dalam aksinya, massa BEM STIH Muhamadiyah Bima mendesak pihak Kepolisian khususnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) polres bima kota untuk segera menetapkan Boimin,SE anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya, yang diduga merugikan negara Rp.1.080.000.000 (satu milyar delapan puluh juta)
Menanggapi tuntutan mahasiswa BEM STIH Muhamadiyah Bima, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manosoh Prayugo menjelaskan, bahwa penanganan kasus korupsi tidak seperti menangani kasus pidana umum lainnya, tapi yakin saja semua kasus korupsi yang dilaporkan dipolres bima kota akan kami tuntaskan.
Terkait dugaan kasus yang menyeret nama Boimin, Hilmi meminta agar kasus ini bisa dikawal bersama sehingga dalam prosesnya tidak ada pihak pihak lain yang mencoba bermain. Hingga saat ini, sekitar ratusan saksi sudah diperiksa baik itu dari Warga Belajar (WB), Tutor dan saksi tekhnik dari Dinas Dikbudpora kabupaten bima,
“Berikan kepercayaan pada kami guna memproses kasus ini. Yang jelas, kami akan bekerja secara profesional dan kasus ini akan kami tuntaskan setuntas tuntasnya hingga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Hilmi kasat reskrim polres bima kota.(Tim/Red)
Komentar