Berita Kota Bima ( NTB) — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhamadiyah Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Bima Kota-Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (8/1/2020).
Dalam aksinya, massa BEM STIH Muhamadiyah Bima mendesak pihak Kepolisian khususnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) polres bima kota untuk segera menetapkan Boimin,SE anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya, yang diduga merugikan negara Rp.1.080.000.000 (satu milyar delapan puluh juta)
Massa menilai, penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD fraksi partai Gerindra itu dianggapnya pihak Kepolisian tak serius dan lambat karna proses pemeriksaan saksi-saksi sudah memenuhi ketentuan hukum jadi sudah seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, selama berbulan bulan tertangani bahkan 47 orang saksi dari warga belajar (WB) pada paket A, B dan paket C sudah di periksa, kemudian 2 saksi dari unsur UPT dinas dikbudpora kecamatan wera sudah diperiksa beserta 10 orang guru (tutor) sudah diperiksa bahkan 2 orang saksi teknik dari Dinas Dikbudpora kabupaten bima sudah dimintai keterangannya, dan bendahara PKBM yang diduga istri dari Boimin,SE terduga korupsi mangkir dari dua kali panggilan penyidik Tipidkor polres bima kota, namun belum ada titik kejelasan hukum, Massa pun menduga jika dalam kasus ini telah terjadi konspirasi sehingga prosesnya mandek.
Setelah beberapa saat menggelar aksi demonstrasi dan orasi, massa pun akhirnya melakukan dialog dengan pihak kepolisian setempat,dalam dialog itu, mahasiswa menegaskan agar pihak penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota segera menetapkan Boimin sebagai tersangka, mendesak penyidik agar lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah yang diduga merugikan anggaran negara senilai Rp.1.080.000.000 (satu milyar delapan puluh juta) ini.
Selain itu, massa juga meminta Kasat Reskrim polres bima kota untuk segera memanggil dan mengadili Boimin,SE, massa aksi juga mendesak penyidik Tipidkor Polres Bima Kota untuk meminta badan pemeriksa keuangan (BPK) agar segera melakukan audit kerugian negara pada PKBM Karoko Mas, serta meminta pihak Kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
Usai dialog, massa kembali mengancam jika pihak Kepolisian polres bima kota tidak serius menangani kasus tersebut, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh OKP dan seluruh BEM di Kota maupun Kabupaten Bima.
Massa aksi juga menduga dari 801 orang warga belajar (WB) yang terdaftar di data Dapodik PKBM Karoko Mas desa nangawera kecamatan wera massa menduga itu banyak data Fiktif karna rilnya dilapangan tidak seperti yang dilaporkan di Dapodik bahkan massa menilai program PKBM karoko mas hari ini tidak lagi aktif.
Menanggapi tuntutan mahasiswa BEM STIH Muhamadiyah Bima, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manosoh Prayugo menjelaskan, bahwa penanganan kasus korupsi tidak seperti menangani kasus pidana umum lainnya, tapi yakin saja semua kasus korupsi yang dilaporkan dipolres bima kota akan kami tuntaskan.
Terkait dugaan kasus yang menyeret nama Boimin, Hilmi meminta agar kasus ini bisa dikawal bersama sehingga dalam prosesnya tidak ada pihak pihak lain yang mencoba bermain. Hingga saat ini, sekitar ratusan saksi sudah diperiksa baik itu dari Warga Belajar (WB), Tutor dan saksi tekhnik dari Dinas Dikbudpora kabupaten bima,
“Berikan kepercayaan pada kami guna memproses kasus ini. Yang jelas, kami akan bekerja secara profesional dan kasus ini akan kami tuntaskan setuntas tuntasnya hingga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Hilmi kasat reskrim polres bima kota.
Seletah dialog dengan kasat reskrim polres bima kota massa aksi BEM STIH Muhamadiyah Bima akhirnya membubarkan diri,
Ketua BEM Linnas dan Jendral Aksi Muhamad Abriawan menekan pihak kepolisian polres bima kota untuk se segera mungkin mengindahkan segala bentuk tuntutan kami. tutupnya.(Tim/Red)
Komentar