BERITA BIMA,NTB – berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 dan peraturan Mentri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, adalah wewenang Kepala desa masing- masing, namun kenyataannya proses seleksi Sekertaris dan staf desa di Kabupaten Bima tahun 2017 yang lalu diambil alih oleh Dinas Pemdes , justru menimbulkan masalah karena dianggap publik hasil seleksi tersebut tidak berpihak pada kejujuran dan kebenaran sehingga publik pun menilai salah, hal itu harus ditiadahkan.
Dalam acara sosialisasi pembayaran belanja desa Kabupaten Bima tahap 2 tahun 2019 bertempat di aula Kantor DPMDes Kabupaten Bima Rabu (19/6) selain Kadis DPMDes Tajuddin SH.MSi dihadiri Sekertaris, DPMDes, Ibrahim.SH,Kabid Pemdes, Faisal beserta Kasinya Marjan dan seluruh Kades se- Kabupaten Bima.
Disesi tanya jawab, Kades Lere Jufrin angkat bicara tentang kekosongan puluhan Sekertaris dan staf desa di kabupaten Bima
terutama di desa Lere Kecamatan Parado hal itu perlu di percepat melakukan tahapan proses seleksi baik itu sekertaris desa maupun staf desa sehingga tidak ada lagi kekosongan . Agar pelayanan publik berjalan dengan lancar hingga adminitrasi pun juga berjalan dengan baik karena jabatan sekertaris desa merupakan jabatan adminitrasi kata Jufrin.
Sementara itu Kadis DPMDes Kabupaten Bima Tajudin SH.MSi menanggapi Pertayaan Kades Lere tersebut, bahwa sesunggunya pengangkatan aparat desa di tahun 2019 ini akan di kembalikan wewenang kepada Kepala desa masing- masing, berdasarkan Peraturan pemberintah nomor 47 tahun 2015 dan peraturan Mentri dalam.negeri nomor 83 tahun 205 tentang pengangkatan prangkat desa. Selain itu juga kata Tajukualitas Sumber daya Manusia di desa hanya Kepala desa yang lebih mengetahuinya, hal itu merupakan terobosan baru Tajudin Jelasnya.
Selain itu juga Kadis harapkan kepada seluruh Kepala desa bagi yang masih memiliki kekosongan Sekertaris dan staf desa agar di bentuk panitia seleksi secepatnya dalam seleksinya nanti juga harus kedepankan kerja secara profesional dan memiliki rasa tanggungjawab, beramanah serta bersih dalam pelaksanakan tahapan seleksi tersebut, sehingga dalam penyelenggara berjalan dengan aman dan lancar harapnya.
Usai menyampaikan terobosan baru Tajuddin, mantan Kepala BKD 9 tahun dan Kadis Dikpora Kabupaten Bima ini terlihat seluruh kades se Kabupaten Bima yang hadir di acara tersebut mengapresiasi dan sangat setuju sekali atas penyampaiannya hingga seluruh kades angkat tangan memberikan tanda jempol dengan meriah setelah mendengarkan paparan Kadis. Saat dipantauan langsung awak Media (Rahim)