DPTD Kab.Pangandaran–Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran Menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 Untuk Dibahas Pada Tahapan selanjutnya. Senin 1 Juli 2024.
Pandangan umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023
Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat Kabupaten Pangandaran dihadiri Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan, Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran, para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Instansi Vertikal, Sekertaris Daerah Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Para Kabag, Sekertaris Dinas/Badan, Irban, Camat, Para Kabid Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, Pimpinan BUMN BUMD. Bertempat Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Jalan Raya Pangandaran -Cijulang Desa Parigi Kecamatan Parigi (01/07/2024)
Selanjutnya Fraksi Kerja yang telah ditanda tangani Ketua H. Endang Ahmad Hidayat dan Sekretaris Darsum Darmawanto, S.E., M.M., menyampaikan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tantang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023, dari hasil pembahasannya mengemukakan tantangan dimasa depan semakin berat, berbagai persoalan seputar ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, merupakan core permasalahan yang selalu ada dan saling berkaitan, yang notabene dari hasil mendengar aspirasi rakyat, serta melihat kondisi riil dilapangan sebelum membuat kebijakan secara berkala, adalah suatu kenistaan terlebih kondisi sekarang dengan semaraknya kasus judi online, bagi Kabupaten Pangandaran harus dijadikan perhatian khusus, terlebih pelakunya menyeret beberapa oknum ASN, yang menimbulkan kerugian besar bukan hanya untuk daerah akan tetapi merugikan negara, diharapkan Pemerintah Daerah mampu menindak tegas kasus tersebut hingga ke akar permasalahan.
“Selamat atas selesainya laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh BPK-RI dan mendapat Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meskipun hasil audit BPK-RI tidak seperti tahun sebelumnya, akan tetapi berharap Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk terus melakukan perbaikan diseluruh aspek, salah satunya mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak, serta fokus menunaikan tugas dan kewajiban dalam membangun daerah sebagai prioritas utama, kami siap mendampingi setiap proses mulai dari perencanaan hingga hadir dalam pengawasan untuk setiap peraturan yang diimplementasikan,” katanya
“Maka dengan ini kami mengambil kesimpulan dalam pandangan umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran, atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, menyepakati untuk di bahas pada tahapan selanjutnya, semoga Allah swt senantiasa memberikan keberkahan pada para pemimpin dan warga Pangandaran, kedepannya Pemerintah Kabupaten Pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi,” pungkas Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran.
(Upi)