Kabupaten Pangandaran– Pandangan umum fraksi partai amanat nasional DPRD Kabupaten Pangandaran, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, yang dihadiri pimpinan dan wakil pimpinan serta para anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, wakil bupati pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, unsur forkopimda Kabupaten Pangandaran, sekertaris daerah, para asisten daerah, para staf ahli, para Kepala SKPD, para Eselon III (Lingkup Pemerintahan) Kabupaten Pangandaran, para tamu undangan lainnya. Bertempat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran jalan raya pangandaran-Cijulang – Parigi Kecamatan parigi, Kabupaten Pangandaran. (01/07/2024)
Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pangandaran menuturkan, “terima kasih kami sampaikan pada pimpinan rapat Paripurna atas kesempatan yang telah diberikan pada kami Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pangandaran untuk memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2923,” tuturnya
“Selain itu, dalam rangka memenuhi Ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja serta peraturan lainnya, saudara bupati pangandaran rancangan peraturan daerah Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, yang secara garis besar diuraikan dalam 12 pasal termasuk lampiran-lampiran di dalamnya, yang notabene tentu saja diperlukan cukup waktu dan ruang, untuk mengkaji secara detil raperda tersebut, bagaimana pun juga angka-angka dan perhitungan yang termuat merupakan jantung dari pembangunan Kabupaten Pangandaran tahun 2023,” katanya
“Selanjutnya Realisasi anggaran pendapatan dan realisasi penggunaan anggaran harus kita runut dan padupadan kan atau dengan kata lain di sinkronisasi kan secara rinci dan detil untuk menghasilkan peraturan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga dengan ini Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan dapat menerima dan menyetujui, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, untuk di bawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang berlaku, demikian pandangan umum kami Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.
(Upi)