Berita DPRD Pangandaran–Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pembentukan AKD yang baru masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai dalam penetapan pimpinan definitif.
“Saat ini Ketua DPRD masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), begitu juga dengan wakilnya. Jadi belum bisa membentuk AKD,” kata Sekretaris DPRD Pangandaran, Heri Gustari, Selasa (24/09/2024).
Menurutnya, penetapan pimpinan definitif masih menunggu rekomendasi dari masing-masing partai, yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra.
“Saat ini, baru Partai Golkar yang sudah menunjuk M Taufiq sebagai Wakil Ketua DPRD definitif. Sedangkan PDI Perjuangan dan Gerindra belum menentukan pilihannya,” ujarnya.
Sebelumnya, jabatan pimpinan DPRD periode 2019-2024 diisi oleh perwakilan dari PDI Perjuangan, Golkar dan PKB.
Dengan Asep Noordin sebagai Ketua DPRD, M Taufiq sebagai Wakil Ketua dan Jalaludin sebagai Wakil Ketua II.
“Kalau partai segera mengajukan rekomendasi, pembentukan AKD juga akan berjalan cepat dan tidak akan terhambat seperti sekarang,” tuturnya.
Heri menyebutkan, ada anggota dewan terpilih pada Pemilu 2024 yang mengundurkan diri, serta satu lagi yang telah meninggal dunia.
“Bu Citra Pitryami dari PDI Perjuangan mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada. Sedangkan Pak Idi dari Gerindra meninggal dunia beberapa waktu lalu,” sebutnya.
Untuk mengisi kekosongan kursi dewan, akan dilakukan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Saat ini, jabatan Plt Ketua DPRD Pangandaran masih dipegang oleh Asep Noordin, sementara M Taufiq menjabat sebagai Plt Wakil Ketua. (Upi)