Anggota DPRD Pangandaran komisi II fraksi Gerindra Holik akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait areal pesawahan di Mangunjaya, Pangandaran terdampak kekeringan.
Holik mengatakan, sebelumnya ia dan rekan kerja komisi II beserta Dinas terkait telah melakukan kordinasi membahas persoalan tersebut
Pihaknya bersepakat, dalam waktu dekat ini akan menemui pihak balai kecil wilayah sungai (BKWS) Tasik untuk melakukan kordinasi.
“Mudah-mudahan ada tindak lanjut yang lebih bagus untuk yang terdampak kekeringan,” kata Holik di kediamannya Kamis, (24/10/2024).
Upaya yang pihaknya lakukan tak hanya itu saja, sebelumnya ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan tenaga ahli dari wakil menteri pertanian (Wamentan) RI.
Bahkan lanjut ia, petugas dari Wamentan itu sudah turun ke Mangunjaya untuk mengecek langsung ke beberapa titik.
“Responnya Alhamdulillah, beliau siap mendorong supaya wilayah sini (Mangunjaya) terbebas dari kekeringan,” imbuhnya.
Langkah Penanganan Kekeringan di Mangunjaya Pangandaran
Untuk langkah-langkahnya selanjutnya, Holik mengatakan, sedang dalam proses di Wamentan. Untuk hasilnya akan ada kabar dalam kurun waktu dekat ini.
“Beliau berjanji sekitar beberapa Minggu atau beberapa bulan ada tembusan kedepannya bagaimana,” ungkapnya.
Ia berharap, masalah di Mangunjaya bisa segera terselesaikan, mengingat para petani di wilayah tersebut sudah 10 tahun lebih terdampak kekeringan.
“Mudah-mudahan masalah kekeringan di wilayah sini (Mangunjaya )cepat terselesaikan, dan bisa menjadi berkah untuk masyarakat,” ungkapnya.
Adapun luas areal pesawahan yang terdampak kekeringan, ia menerangkan sekitar sekitar 765 hektare yang tersebar di 4 desa kecamatan Mangunjaya.
“Dengan rincian, desa Jangraga 117 hektare, desa Sindangjaya 294 hektare, desa Mangunjaya 230 hektare dan desa Sindangjaya 124 hektare,” katanya.
Sementara, jumlah keseluruhan areal pesawahan di Mangunjaya sekitar 1.762,16 hektare. Maka dari itu, wilayah Mangunjaya terkenal menjadi salah satu wilayah lumbung padinya Pangandaran.
Sebelumya, sekitar 300 hektare areal persawahan milik warga terdampak kekeringan. Akibatnya, warga di tiga desa tersebut tidak pernah panen selama 2 tahun berturut-turut.
Menyikapi masalah itu, Kepala desa Jangraga Feri Keptina mengaku telah berkordinasi dengan pihak BBWS. Sebab, saluran sungai tersebut kewenangannya BBWS.
Selain itu, dampak kekeringan menjadi alasan warga di desa Jangraga enggan membayar pajak PBB, sebab lahan pesawahan tidak membuahkan hasil.
Hal tersebut menjadi dilematis pihak desa. Pasalnya, pihaknya di tekan harus menyetorkan pajak PBB ke Pemda Pangandaran.
Maka, ia sangat mengharapkan pihak BBWS segera menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat Jangraga. Karena, mengingat 90 persen warga di wilayahnya bergantung kepada sektor pertanian.
“Saya miris melihat masyarakat, untuk membeli beras saja menangis, kasihan. Dan dampaknya bayar pajak PBB menjadi alasan warga,” ungkap feri.
(Upi)