4 Tutor PKBM Karoko Mas Mangkir Dari Panggilan Penyidik Tipikor Polres Bima Kota

Berita Kota Bima (NTB) — Empat tutor PKBM Karoko Mas mangkir dari panggilan penyidik Tipikor Polres Bima kota membuat geram pihak penyidik, karena keempat tutor tersebut mangkir tidak ada alasan yang jelas serta membuat proses penyidikan dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas terhambat

Kanit Tipikor Polres Bima Kota Aiptu Dwi Isnanto.SH ketika di konfirmasi baraknews.com via hp selasa (21/01/2020) mengatakan,”bahwa keempat tutor PKBM Karoko Mas yang ju’mat kemarin sudah di layangkan surat panggilan untuk di periksa terkait dugaan kasus korupsi dana PKBM Karoko Mas ,namun sampai sekarang selasa (21/01/2020) sampai malam ini tidak hadir tanpa alasan yang jelas,sehingga kami penyidik akan memanggil keempat tutor PKBM Karoko Mas dalam minggu ini,”ungkap Dwi

Ketika di tanya oleh baraknews.com via hp”sudah berapa saksi yang di periksa pihak penyidik tipikor? kanit Tipikor Dwi mengatakan, untuk saksi yang sudah di periksa sekitar 50 lebih yang berasal dari wajib belajar (wb) Karoko Mas maupun saksi ahli dari Dinas Pendidikan kab.Bimam namun sampai malam ini keempat tutor yang di panggil penyidik tipikor tidak hadir, untuk kami minta apabila ada pemanggilan supaya hadir jangan sampai menghambat proses penyidik Tipikor kasus ini,”ujarnya

Sebelumnya Jum’at pekan lalu penyidik melayangkan surat panggilan untuk 4 orang Guru (Tutor) pada PKBM Karoko Mas dan yayasan Al-Madinah Desa Nangawera Kec.wera Kab.bima, dipanggil sebagai saksi atas proses dugaan kasus korupsi dana bantuan PKBM Karoko Mas, ke 4 tutor itu yang rencananya diperiksa senin( 20/1/20) kemarin, namun mangkir dari panggilan Penyidik Tipikor

Seperti yang diberitakan sebelumnya, selain dihadapkan dengan kasus dugaan korupsi pada dana PKBM dan Yayasan Al-Madinah miliknya, Oknum anggota dewan Boimin,SE yang bernaung di bawah partai Gerindra, partai yang nilai sebagai partai yang paling bersih dari tindakan korupsi ini juga sempat mengancam petinggi partai gerindra.

Atas viralnya kasus ini, seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam BEM STIH Muhamadiyah Bima dan Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (APPI) Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Bima Kota dan di depan kantor Dikbudpora kabupaten bima, sejumlah massa aksi mendesak percepatan proses hukum kasus ini dan mendesak pihak polres bima kota untuk segera menetapkan Boimin,SE sebagai tersangka.

Sebagai informasi, kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah milik anggota dewan Boimin,SE telah dilaporkan lebih dari satu pelapor di Polres Bima Kota pada Oktober lalu.

Dalam laporan tersebut, bahwa Boimin,SE diduga kuat menyimpang dan menyelewengkan dana PKBM senilai Rp1,080.000.000 (satu milyar delapan puluh juta) pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019, dengan berbagai program kegiatan yang ada didalamnya melalui bantuan ABPN.

Beberapa program yang terindikasi menyimpang berdasarkan hasil investigasi para pelapor di antaranya yakni adanya manipulasi data (fiktif) Warga Belajar Paket A, B dan Paket C di PKBM tersebut, melakukan pencaplokan pada bengkel bengkel yang bukan binaan PKBM yang dia kelola, melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sementara di beberapa program lainnya seperti pada program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dianggarkan tidak digunakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan gedung yang dibangun dengan menggunakan uang negara tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan.(Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar