Berita Aceh Simeulue – Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, belakangan ini yang pemerintahan daerahnya dipimpin oleh Bupati Simeulue, Erli Hasim,SH.,S.Ag., M.I.Kom, dengan motto Simeulue Sejahtera, tampak dilapangan soal ekonomi masyarakat, kontras dengan slogan atau mottonya.
Penyebabnya menurut sebuah sumber yang minta namanya dirahasiakan, Kabupaten Simeulue, rakyatnya kebanyakan kini mengalami kemerosotan ekonomi pengaruh banyak hal, ditengarai selain imbas dari Pandemi Covid 19, juga imbas kasus-kasus lain yang dilakukan oleh oknum pejabatnya.
Diantaranya, sebagaimana kita ketahui diberitakan sejumlah media daring belakangan viral soal dugaan video mesum Bupati Simeulue, berinisial EH menjadi penyumbang Simeulue jadi dipandang sebelah mata, terpuruk.
Lantas kok bisa mungkin anda bertanya, namun percaya tidak percaya dengan mencuat kasus video mesum diduga pria di dalam video berdurasi 1,38 menit di atas sofa hitam itu adalah Bupati Simeulue berinisial EH telah membuat investor ragu investasi.
Kenapa?. Pihak luar/investor berasumsi apabila seorang kepala daerah sudah terlibat kasus asusila/pornografi maka daerah itu sudah tidak aman untuk investasi. Sebab, umumnya orang berpendapat kebijakan seorang Bupati yang amoral berpotensi berubah ubah karena tersandera/terintimidasi oleh pihak pihak tertentu yang pegang “Kartu As” bersangkutan.
Kemudian belum lagi secara keyakinan banyak orang daerah itu apabila dipimpin oleh seorang Bupati yang tukang mesum maka daerah itu bakal banyak mengalami bencana alam yang merugikan masyarakatnya, mulai dari cuaca yang ekstrem, kebakaran, kemarau, pencurian dan kasus penyakit sosial masyarakat akan muncul silih berganti sehingga akan membuat investasi terganggu.
Hal lain lagi bisa jadi juga kata sumber tadi yang membuat Simeulue saat ini ekonomi “seret” akibat maraknya dugaan korupsi yang mulai menggenjala diawal Pemerintahan Bupati Simeulue, Erli Hasim dan Wabup Simeulue Afridawati, dimana itu katanya dapat diindikasikan mencuatnya kasus dugaan korupsi dana Rutin Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Simeulue Rp 9,6 Miliar dan sejumlah dugaan mega korupsi lainnya.
Adapun sebagaimana dimaklumi kasus itu muncul Pasca APBK Perubahan Simeulue 2017 yang saat itu awal mulanya Erli Hasim duduk jadi Bupati Simeulue setelah priode sebelumnya.
Kasus ini memang sebagaimana diberitakan media mau sedang ditangani oleh Polda Aceh dan bahkan SPDP nya menurut sejumlah berita di media telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Artinya jika SPDP sudah dilayangkan sudah ada bukti kuat.
Modus operandi dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan PUPR Simeulue tahun 2017 dan tahun 2018 ditengarai dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif), mulai dari penganggaran nya yang menurut DPR Kabupaten Simeulue Priode 2014 – 2019 tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka hingga pelaksanaan dilapangan secara dimanipulasi dengan memakai perusahaan orang dan hanya memberikan fee sedikit kemudian pelaksanaan dilapangan diduga dengan menggunakan armada dan tenaga PUPR Simeulue sendiri bahkan diduga sebagian kegiatannya fiktif dan termasuk pengamperahan uangnya juga dengan penuh intrik dan rekayasa.
Nah, hari ini ditengah Pandemi Covid 19, di duga di Simeulue muncul lagi “permainan” melalui proyek penunjukan langsung (PL) milik Pemerintah Kabupaten Simeulue diduga dibuat dengan secara politis dan diduga diterapkan dengan cara dan gaya korupsi melalui makelar yang terselubung.
Iya, Politis kata sumber media ini. Kita semua tahu dalam pembahasan APBK Simeulue tahun 2020 sempat menuai pro kontra masa itu melalui sejumlah anggota DPRK Simeulue diantaranya oleh Ihya Ulumuddin, Irawan Rudiono, Andi Millian dan Sahrian menyatakan proses APBK Simeulue tahun 2020 tidak sesuai regulasi meski belakangan tak tahu bagaimana kok tidak ada suara. Entah karena Ketua DPRK Simeulue dari Partai PBB sehingga kabarnya sudah disahkan saja.
Lagi-lagi ke judul diduga korupsi dalam paket Proyek PL di Simeulue saat ini Modusnya pemilik perusahaan hanya mendapatkan fee saja, 2 persenan. Dan atau jika pemilik perusahaan memiliki armada alat berat dan juga truck dia disuruh mengerjakan proyek itu oleh salah seorang makelar, dengan nilai nominal sekira 30 persen dan paling besar 50 persen dari nilai kontrak PL itu, sementara yang gede anggaran ke Makelar proyek itu yang diduga keras memang perpanjangan tangan dari oknum Penguasa Simeulue.
Bupati Simeulue Erli Hasim dalam sejumlah pemberitaan media online soal video mesum bahwa pasca beredar dalam WhatsApp Group Kabar Simeulue beberapa waktu lalu diakuinya pria di dalam video adalah dirinya namun Video itu adalah milik atau koleksi pribadi dengan istrinya, lantas dia heran kenapa hal itu bisa beredar. Dia mengancam akan menuntut pihak pihak yang menyebar dengan tuntutan sebesar Rp 100 Milliar.
Namun hingga sejauh ini media belum pernah mendengar atau mencatat bahwa dahulu yang kabarnya video Mesum itu beredar di WhatsApp Group setelah di-posting oleh sebuah nomor Ponsel seorang anggota DPRK Simeulue Priode 2014 – 2019 dari Nasdem, Politisi senior Simeulue itupun mengakui itu diunggah dari HP nya ke Group namun dia tidak tahu siapa yang mengapload nya, dilaporkan oleh Erli Hasim. Anggota DPR Kabupaten Simeulue itu pun anteng-anteng saja.
Kemudian menyangkut dengan dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan jalan dan jembatan di dinas PUPR Simeulue APBK P tahun 2017 dan tahun 2018 sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media, Plt Kadis PUPR Simeulue, Ibrahim, SP, Team Dirkrimsus Polda Aceh sedang melakukan penyidikan ke lapangan sementara Kabid Bina Marga Bereeuh Firdaus waktu itu kepada media menolak memberikan keterangan pers dan tersiar bahkan sang Kabid itu melakukan pengancaman terhadap wartawan Times Indonesia, Kadri Amin.
Bupati Simeulue, Erli Hasim yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya maupun pesan singkat WhatsApp, lebih lanjut soal dugaan kasus proyek PL awal tahun 2020 yang diduga sarat politis dan terasa ada bau anyir korupsi melalui makelar terselubung, namun sangat disesalkan nomor yang dituju sedang dialihkan dan pesan singkat pun pending hingga berita ini diterbitkan.[Monanda Phermana]