JAKARTA* – Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di hadapan Komisi II DPR RI pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima Sugiarto, serta sejumlah anggota DPR RI.
Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pilkada di Bali akan dilaksanakan pada 27 November 2024, meliputi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, delapan Bupati/Wakil Bupati, dan satu Wali Kota/Wakil Wali Kota. Terdapat 2 pasangan calon (paslon) untuk Pilgub Bali, sedangkan jumlah paslon untuk pemilihan Bupati dan Wali Kota bervariasi, mulai dari 2 hingga 3 paslon di setiap wilayah.
“Kami optimistis Pilkada di Bali akan berjalan lancar. Kondisi wilayah tetap kondusif tanpa konflik atau polarisasi. Seluruh tahapan sudah sesuai rencana, dan pelayanan publik tetap berjalan baik,” ujar Mahendra Jaya. Ia menambahkan bahwa Bali memiliki rekam jejak positif dengan indeks demokrasi mencapai skor 85,13 dan tingkat partisipasi pemilih sebesar 83,34%, melebihi target nasional 81,7%.
Untuk menjaga kelancaran Pilkada, Pemprov Bali telah menyiapkan langkah mitigasi, seperti diskusi dengan ormas melalui kegiatan ngrombo, simakrama dengan tokoh masyarakat dan adat, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan elemen masyarakat lainnya. Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan sosialisasi tentang bahaya politik uang dan menjaga netralitas ASN melalui surat edaran, penandatanganan fakta integritas, dan video ikrar.
Langkah-langkah tersebut mendapat mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPR RI.