DENPASAR – Dalam rangka menurunkan angka prevalensi karies, sekaligus mewujudkan “Indonesia Bebas Karies 2030” yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2015, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan Perangkat Daerah terkait menginisiasi Gerakan Desa Peduli Gigi (DELIGI) menuju Bali Bebas Karies 2029 di Desa Temesi, Gianyar pada 28 April 2024 lalu.
Deligi adalah desa yang penduduknya sudah mempunyai pengetahuan, sikap dan perilaku dalam memelihara kesehatan gigi, sehingga karies gigi bisa dicegah dan ditanggulangi sejak dini. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Sosialisasi DELIGI dan Penyusunan Pedoman DELIGI, di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (13/6).
Kegiatan Desa Peduli Gigi (DELIGI) ini diharapkan untuk dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya di Bali. Berdasarkan data RISKESDAS tahun 2018, prevalensi karies terbesar terdapat pada kelompok usia 5 th mencapai 93,4%, usia 12 th sebesar 68,8%, usia 15 th sebesar 68,1%, usia 35-44 th sebesar 92,1% sedangkan lansia usia 65-74 th yang mengalami Karies sebesar 95,2%.
Seperti yang kita ketahui bahwa penyakit pada gigi akan memberi pengaruh atau memicu penyakit pada organ lainnya, terutama akan mengakibatkan stunting pada anak-anak dan gangguan gizi (kurang gizi) pada remaja, yang diakibatkan terganggunya pola makan, susah mengunyah dan kemudian menjadi kurus/gangguan kesehatan dan kemudian stunting.
“Untuk diketahui bersama, Karies gigi yang tidak dirawat akan berkembang menjadi Karies Rampan dan menyerang seluruh mahkota gigi, dengan melibatkan banyak gigi depan dan belakang, yang kemudian akan menyebabkan lepasnya gigi sulung sebelum waktunya. Kondisi ini akan memberikan dampak negatif terhadap kemampuan anak untuk makan dan mendapat asupan gizi yang baik, yang nantinya juga akan mengakibatkan daya tahan tubuh melemah dan sakit”, tegasnya.
Ditambahkannya, untuk mewujudkan Bali Bebas Karies, kesehatan gigi di Bali harus menjadi prioritas utama yang dilakukan. Tidak boleh ada lagi 1 keluarga 1 sikat gigi. Ke depan, ada baiknya dalam upaya mencegah Karies masyarakat Bali memiliki kesadaran diri, bahwa 1 orang 1 sikat gigi.
Dengan menjaga kesehatan gigi anak, maka kandungan gizi dapat secara optimal masuk ke dalam tubuh dan memiliki imbas pada penurunan stunting pada anak.
Rapat sosialisasi dan penyusunan pedoman DELIGI ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gede Anom, Plt. Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati, drg. Dewa Made Wedagama dan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Bali.