Berita Pandeglang, Baraknews – Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Berkah Pandeglang meraih penghargaan Badan Publik 2024 kategori informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi publik, Selasa (10/12/2024).
Penghargaan didasari hasil dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Direktur Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang, Euis Yuningsih mengatakan, Perumdam menjadi salah satu lembaga atau salah satu BUMD yang ikut menjadi bagian penyelenggara informasi kepada masyarakat.
“Acara ini merupakan penghargaan kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel dan inovatif, termasuk Perumdam sebagai BUMD yang informatif, dan ada pegawai kami juga yang paling informatif yakni Agnes Agustina,” kata Euis.
Menurutnya, penghargaan tersebut membuktikan pelayanan yang diberikan Perumdam Tirta Berkah kepada para pelanggan berjalan dengan baik. Sebab, penghargaan ini memotivasi Perumdam agar mempertahankan piala bergilir Gubernur Banten, dengan kinerja yang lebih baik.
“Penghargaan ini suatu kehormatan bagi Perumdam untuk terus meningkatkan pelayanan, agar masyarakat, khususnya pelanggan merasa terlayani optimal, dan deviden yang kita setorkan ke Pemkab Pandeglang bisa terus kita tingkatkan, dan kesejahteraan pegawai bisa lebih baik lagi,” ujarnya. KI2