Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kasi Kesra Desa Cintaratu Kec.Lakbok Kab.Ciamis

Berita Daerah15 Dilihat

Kab.Ciamis–Pemerintah Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis mengadakan ” Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sdr. Hilman Bahreisy Abdullah S.IP Sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan di Aula Balai Desa Cintaratu, (17/ 01/2025)

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kasi Kesra tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kepala Desa Cintaratu Kec. Lakbok , Ahmad Musadad,Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di hadiri dan disaksikan Langsung Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Ciamis. H Ape Ruswandana. SP , Camat Lakbok, Mujiono, S.T.MS.i bersama Perwakilan Kapolsek Dan Perwakilan Danramil Lakbok dan juga di Ikuti Oleh para Perangkat Desa Cintaratu.BPD, Ketua LPM, Ketua TP PKK, Perwakilan Kader PKK dari tiap Dusun, Perwakilan Karang Taruna, Ketua MUI Desa, Ketua RW, Ketua RT, Rohaniawan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Para Tokoh masyarakat Desa Cintaratu.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD, Ape Ruswandana, menyampaikan pesan penting kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,
“Jabatan ini merupakan amanah, beban bagi kita dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya Desa Cintaratu. Jangan pernah berpikir dengan dilantiknya menjadi perangkat desa, kita bisa menggunakan hak ini dengan semena-mena. Amanah yang diberikan ini mudah-mudahan menjadi berkah karena di dalamnya ada tanggung jawab yang berat,” ungkapnya.

Kepala Desa Cintaratu Ahmad Musadad Kec Lakbok menyampaikan ke awak media bahwa Semua Proses untuk mengisi jabatan kasi Kesra yang Sebelumnya Ada Kekosongan Jabatan Kasi Kesra Di desa Cintaratu ,Karena karena Kasi Kesra Sebelumnya Sdr.Ngadiman Ondang Sudah Purna Tugas.selanjutnya Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD dan LPM Membentuk Panitia Penjaringan Perangkat Desa Untung Menjaring Calon Perangkat Kasi Kesra.Proses Awal Sampai Akhir Selesai Di Laksanakan Oleh Panitia, ucapnya
Penjaringan perangkat desa Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra) adalah kegiatan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang akan mengisi jabatan Kasi Kesra. Penjaringan ini dilakukan oleh panitia dan meliputi pengumuman dan pendaftaran.

Proses penjaringan perangkat desa Kasi Kesra meliputi ujian tulis dan ujian praktek. Ujian tulis dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian Praktek Bertujuan untuk Mengetahui kemampuan calon perangkat desa dalam Mengoperasikan Aplikasi Microsoft Word dan Microsoft Excel.

Setelah Proses Seleksi, panitia akan mengumumkan peserta yang lolos dan berhak menduduki jabatan Kasi Kesra.
Kasi Kesra adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Khidmat, Dan Penuh keceriaan serta berjalan lancar ( Acep.Surya ) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten