Berita Langsa–Lounching program Jaksa Antar Tilang ( JAKAT ) di Kajari Langsa dalam rangka mempercepat dan memudahkan penyelesaian kasus tilang tersebut bertempat di kantor kejaksaan setempat. Rabu, (04/03/2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa
Ikhwan Nul Hakim, SH, dalam sambutannya mengatakan.
program ini dilakukan karena selama ini banyaknya tunggakan pembayaran perkara denda tilang, maka untuk meminimalisir tunggakan verstek
tersebut maka kita buatlah program ini, Jelas, Ikhwan Nul Hakim, SH.
Lanjutnya, pihaknya perlu Koordinasi antara aparat penegak hukum dalam penyelesaian tunggakan ini,
karena selama ini di wilayah hukum langsa semua perkara tilang dilakukan dengan sidang di Pengadilan.
Sehingga banyak pelanggar yang tidak hadir dan juga tidak membayar denda yang dijatuhkan pada mereka. Untuk itu nantinya diusahakan perkara tilang lebih
banyak dengan uang yang dititipkan di BRI sehingga tidak menyulitkan untuk eksekusinya.
Ditambahkan tentunya ini harus ada suatu kesepakatan antara penegak hukum berapa besaran denda tilang terhadap suatu pelanggaran tertentu yang telah disepakati.
Komentar