Keadilan Merata, YBH-SSB Cabang OKU Selatan Resmi Beroperasi

Berita Daerah34 Dilihat

Baraknews OKUS, Muaradua – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) resmi membentuk perwakilan di Kabupaten OKU Selatan dengan memberikan mandat kepada salah satu pegiat hukum dan keadilan yang berada di Muara Dua, OKU Selatan yakni Sdr. Arva Reza Juanda, SH.

Mandat tersebut langsung diberikan di Muaradua pada hari Kamis, 14 November 2024, oleh perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (DPP YBH-SSB) Adv. Meri Andani, S.H dan Adv. Septiani, S.H.

Setelah mendapatkan mandat ini harapannya, teman-teman dari YBH-SSB Cabang OKU Selatan bisa lebih memaksimalkan lagi bantuan hukum yang merata dirasakan semua kalangan. Karena dirasa banyak kaum marginal, dan kelompok terpinggirkan yang masih kesulitan mendapatkan keadilan,” ujar Meri Andani.

Lebih Lanjut, Septiani, menekankan pentingnya peran YBH SSB DPC Kabupaten OKU Selatan dalam memastikan bahwa keadilan bukanlah hak istimewa segelintir orang, tetapi milik setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di garis marginal tersebut.

“Setelah terbentuknya YBH-SSB Cabang OKU Selatan ini, kita rangkul semua pihak untuk bekerjasama memberikan edukasi terkait hukum, bahkan kita juga akan merangkul teman-teman yang memang mau bergabung di YBH-SSB Cabang OKU Selatan yang sudah tersedia ini, walaupun mereka bukan seorang sarjana hukum, akan tetapi peduli dengan kebenaran hukum. Termasuk, adik-adik mahasiswa hukum yang masih berkuliah pun akan kami ajak, dan libatkan tentunya,” ujar Arva, Ketua Umum YBH-SSB Cabang OKU Selatan.

Dikatakannya pula, bagi yang ingin bergabung harus diniatkan lurus untuk membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan hukum. Tidak semata dan utama memikirkan perihal hasilnya diawal. Selain itu, jangan sampai mendaftar hanya iseng ataupun hanya ikut-ikutan mendaftar saja, karena ini akan menunjukkan integritas kita,” jelasnya.

Pembentukan perwakilan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Cabang OKU Selatan ini, juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat, dimana banyak keluhan kurangnya penegak hukum sebagai advokat maupun paralegal di OKU Selatan, dan seolah-olah hukum tidak berkeadilan untuk masyarakat kalangan ekonomi lemah. Adapun sekretariat YBH-SSB DPC OKUS saat ini, berada di Dusun I, Talang Belidang, Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Reporter: (Hen) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten