Kami 5 Orang Mantan Karyawan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran Minta Uang Pensiun yang 2 Tahun Lebih Segera Dibayar

Berita Daerah19 Dilihat

PANGANDARAN JAWA BARAT – Kami 5 orang mantan karyawan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran minta dengan Pemkab Pangandaran’ sebagai pemangku kebijakan untuk duduk bersama, berembuk
bagaimana uang pensiun dan uang pesangon kami bisa cepat dibayarkan diantaranya:
1.Suherman masa kerja 35 tahun, mulai pensiun tanggal 1 Januari 2023 dan TMT berikut kerja 04-04-1988. Sudah 2 tahun lebih belum menerima uang pensiunan, padahal sudah 35 thn kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

2. Iin Solihin Herdiawan masa kerja 35 tahun 9 bulan, mulai pensiun tgl 1 Mei 2024 dan TMT berikut kerja 1 Agustus 1988. Kerja 35 th di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, tapi sudah 2 tahun lebih sampai sekarang belum menerima uang pesangon dan uang pensiunan.

3. Juhdi masa kerja 37 tahun, mulai masuk kerja tahun1986 dan pensiun tanggal 1 Agustus 2024.
37 thn bekerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, tapi sudah lebih dari 2 tahun sampai sekarang belum menerima uang pesangon dan uang pensiunan.

4. Sahyana Kurnaedi masa kerja 28 thn, mulai masuk kerja tahun 1995.
Selama 28 thn kerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, tapi sudah 2 tahun lebih sampai sekarang belum menerima uang pesangon dan uang pensiunan.

5. Agus Salim masa bakti 28 thn, mulai masuk kerja tahun 1995 dan pensiun tanggal 9 Maret 2023. Sudah 2 tahun bulan saya belum menerima uang pensiun padahal 28 tahun bekerja di PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran.

Demikian dikatakan Suherman, Iin Solihin Herdiawan, Juhdi, Sahyana Kurnaedi dan Agus Salim saat diwawancarai oleh beberapa wartawan, terkait uang pengsiunan mereka yang tidak kunjung dibayarnya oleh pihak PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, bertempat di rumah Iin Solihin Herdiawan, Kalen Ceuri Cijoho Parigi Kab Pangandaran, Rabu (05/03/2025).

Menurut mereka, semenjak kami pensiun sampai saat ini belum dapat apa-apa baik uang pensiun maupun uang pesangon dari pihak PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran. Intinya kami minta dibayar.

Adapun hal-hal lain mengenai latar belakang keterkaitan pembagian Asset antara PDAM Tirta Galuh Ciamis dengan PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, sebagai mantan karyawan, kami tidak mau tau, tapi urusan uang pensiun dan uang pesangon itu hak kami, maka kami minta dengan cepat untuk dibayar “katanya”.

( Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten