Kab.Tegal- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal melaksanakan diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) untuk semester kedua 2024. Acara ini digelar selama dua hari, pertama pada Kamis (31/10/2024) di ruang rapat DP3AP2KB dan dilanjutkan pada Senin (4/11/2024) di aula Kantor Kecamatan Bumijawa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Koordinator Penyuluh KB Kecamatan, Kementerian Agama, Baznas, organisasi keagamaan, serta para kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Sesi kedua di Bumijawa turut dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, ahli gizi, sanitarian dari Puskesmas, Pemerintah Desa Muncanglarang, Bidan Desa, Kader Posyandu, Pendamping Desa, serta Penyuluh KB.
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Tegal, Titis Cahayaningsih, yang juga merupakan Sekretaris TPPS, dalam pembukaan acara menyampaikan pentingnya hasil AKS ini sebagai dasar bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan percepatan penurunan angka stunting.
“Melalui diseminasi ini, pihak terkait dapat mengetahui faktor risiko yang berkontribusi pada kasus stunting, khususnya pada ibu hamil, ibu nifas, serta bayi di bawah usia dua dan lima tahun,” ujar dr. Titis.
AKS semester kedua tahun ini berfokus pada Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa, yang menjadi salah satu prioritas penanganan stunting dengan angka stunting awal tahun mencapai 32%. Sampel audit mencakup dua balita, dua ibu hamil, dan dua ibu pasca persalinan, yang menjadi representasi untuk memahami risiko penyebab stunting di desa tersebut.
Menurut survei dan analisis, faktor risiko stunting pada ibu hamil mencakup anemia, Kurang Energi Kronik (KEK), rendahnya asupan gizi, kondisi rumah yang tidak layak, tidak ada akses jamban dan air minum layak hingga keterbatasan ekonomi.
Sementara, ibu pasca persalinan sering menghadapi risiko akibat komplikasi, jarak kelahiran yang terlalu dekat, kurangnya pengetahuan tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta faktor stres karena tinggal bersama keluarga besar. Balita juga berisiko mengalami stunting jika ibu saat hamil mengalami anemia dan KEK, ditambah dengan pola asuh yang tidak tepat karena tingkat pendidikan orang tua yang rendah, serta kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Kepala Puskesmas Bumijawa Muhammad Afwan menyampaikan bahwa hampir seluruh rekomendasi Tim Pakar AKS telah ditindaklanjuti oleh TPPS Kecamatan, kecuali untuk bantuan tunai bersyarat yang memerlukan dukungan dari OPD terkait.
“Pelaksanaan AKS ini membawa kabar baik karena mampu mendorong konvergensi aksi di tingkat desa,” tambahnya.
Pemdes pun berkomitmen menindaklanjuti perbaikan rumah tidak layak, bantuan jamban, dan pengajuan bantuan tunai bersyarat. Pemdes juga akan mengalokasikan anggaran untuk transportasi kader posyandu dan bidan desa serta menyediakan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita yang datang ke Posyandu.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada Posyandu berprestasi tingkat Kecamatan Bumijawa, dengan peringkat terbaik 1, 2, 3 dan harapan 1, 2, dan 3. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektor dalam upaya bersama untuk mengatasi stunting di Kabupaten Tegal. (Mega)