Kota Banjar– Bertempat di Aula desa Jajawar Kota Banjar , Pemerintah Desa Jajawar menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan tahun 2018-2026, (23/01/2025).
Penjabat Wali Kota Banjar Drs.H.Soni Harison, melantik dan mengambil sumpah anggota PAW BPD desa Jajawar Kec Banjar, Hadir pada acara ini diantaranya , Sekretaris Daerah, Camat Banjar, Dandim 0613/Ciamis, pejabat OPD Forkopimda, Kepala Desa Jajawar, anggota BPD, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Drs H Soni Harison mengapresiasi anggota PAW BPD yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa BPD adalah mitra strategis pemerintah desa yang berperan penting dalam memajukan pembangunan desa. “BPD adalah bagian penting dari pemerintahan desa. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan BPD, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkap
Ia juga memberikan ucapan selamat bertugas kepada anggota PAW BPD yang baru dan berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas
“Semoga Anda dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Jajawar dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, anggota PAW BPD yang baru dilantik, Biratawadok, S.Hut., mengungkapkan bahwa ia menggantikan Ketua BPD sebelumnya, almarhum Redi Riyandi yang meninggal dunia pada November 2024.
“Saat ini, saya akan melanjutkan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Insya Allah, kami bersama rekan-rekan lainnya akan melaksanakan tugas dengan baik. Semoga kami bisa membawa perubahan untuk Desa Jajawar dan terus bersinergi dengan pemerintah desa,” ucarnya. ( Acep Surya )